Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktik pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi di Jalan Arjuna No 40, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (12/7).
"Sebanyak 36 butir pil ekstasi berhasil kita amankan," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edi Sumardi, di Pekanbaru, Rabu.
Selain itu, lanjut Edi, polisi juga menyita satu set alat press (cetak), satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.
Polisi juga menyita dua sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70% warna biru, pewarna makanan warna hijau tua, pewarna makanan warga biru, cairan bening, timbangan digital, satu alat isap (bong) plastik bening, satu kaleng kecil cat warna hitam.
"Barang-barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Adapun satu tersangka seorang laki-laki di rumah itu atas nama Indrianto Tri Kurniawan, 46, turut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Edi.
Wakapolresta menjelaskan, pengungkapan tempat pembuatan pil ekstasi tersebut berawal dari informasi yang mencurigai kegiatan di sebuah rumah yang telah dijadikan lokasi pembuatan pil ekstasi.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Satuan Reserse Narkoba. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.
"Hingga kini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami praktik yang dijalankan pelaku," jelas Edi. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved