Kapolda Tegaskan Tetap Proses Anak Pejabat Penusuk Anggota TNI

Antara
10/7/2017 19:09
Kapolda Tegaskan Tetap Proses Anak Pejabat Penusuk Anggota TNI
(Ilustrasi--thinkstock)

KAPOLDA Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum secara proporsional dan profesional terhadap pelaku penusuk anggota TNI atas nama Prada Yanuar Setiawan, 20, hingga meninggal dunia.

Yanuar tewas ditikam oleh sekelompk pelajar yang diduga geng motor di Jimbaran, Minggu (9/7) pagi kemarin. Menurut Kapolda, kasus tersebut hanya berawal dari perselisihan biasa di jalanan.

"Ada dua TKP (tempat kejadian perkara) berbeda dan semuanya tidak ada rencana pembunuhan, tetapi hanya perselisihan biasa," ujar Petrus.

Saat ini, lanjut dia, sudah 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sejumlah lainnya masih sebagai saksi.

Saat ditanya tentang pelaku penusukan berinisial DKDA yang merupakan anak seorang anggota DPRD Bali, Kapolda menegaskan, semua prosedur hukum akan dilakukan.

"Tidak ada itu anak pejabat. Pejabat saja kalau bersalah kita tangkap, apalagi anaknya," ujarnya.

Seperti diberitakan, pelaku penusukan berinisial DKDA, 16, merupakan anak anggota DPRD Bali asal Buleleng. Namun, Petrus sama sekali tidak menghiraukan keberadaan DKDA sebagai anak pejabat. Menurut Kapolda, tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang melakukan tindakan hukum, apalagi sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, menjelaskan, kasus tersebut memang murni terjadi karena ketersinggungan antara pelaku dan 3 orang di TKP. Pertama, mereka saling salip-salipan, lalu berhenti dan cekcok mulut. Dan akhirnya terjadilah perkelahian dan menyebabkan salah satu korban meninggal dunia.

"Teman dari korban ini pada saat berhenti ketika melintas melihat temannya dikeroyok lalu menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut. Pelaku pada saat itu masih di sana bersama 2 orang. Karena terdesak, korban kedua berlari tidak jauh dari lokasi pertama dan terjadilah pengeroyokan di lokasi kedua," ujarnya.

Untuk di TKP kedua, pelaku berjumlah 5 orang, termasuk 2 orang yang ada di TKP pertama pun ikut mengejar. Hanya saja, pelaku penusukan di TKP pertama tidak ikut mengejar ke TKP kedua. Pengeroyokan di TKP kedua menyebabkan korban luka-luka.

Aris juga menjelaskan, pisau tersebut memang selalu dibawa oleh pelaku.

"Apakah ini sudah berencana atau tidak masih proses penyidikan. Yang jelas, saat kejadian itu pelaku bawa pisau. Yang memukul, menendang, menusuk, jumlahnya 4 orang," ujarnya.

Sampai saat ini, sudah ada 6 tersangka dan 2 lainnya masih dalam proses pemeriksaan untuk TKP kedua. Sebagian pelaku memang masih di bawah umur, tetapi tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau anak-anak kami mengikuti aturan anak, kalau yang dewasa kita ikuti aturan dewasa," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya