136 Pendaftar Panwaslu di Jateng tidak Penuhi Syarat

Liliek Dharmawan
09/7/2017 22:59
136 Pendaftar Panwaslu di Jateng tidak Penuhi Syarat
(Ist)

SEBANYAK 136 pendaftar panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) tidak lolos secara administrasi. Sehingga dari total pendaftar sebanyak 1.183 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang memenuhi persyaratan sebanyak 1.047 peserta.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Teguh Purnomo, mengatakan bahwa Tim Seleksi Panwaslu telah merampungkan seleksi administratif.

"Hasilnya, ada 136 pendaftar yang gagal karena tidak lolos administrasi. Sehingga kini tersisa sebanyak 1.074 peserta yang akan mengikuti tahap selanjutnya," jelas Teguh, Minggu (9/7).

Menurutnya, mereka yangg tidak memenuhi syarat administratif di antaranya karena belum mencapai 30 tahun dan ada yang belum lulus sarjana (S1).

"Pendaftar terbanyak di Jateng adalah Kota Semarang yang mencapai 121 pendaftar dan lolos administrasi sebanyak 104 orang, kemudian di Kabupaten Tegal dari 58 pendaftar yang lolos 51 peserta dan Kabupaten Demak dari 55 pendaftar, yang lolos 49 orang," terangnya.

Dijelaskan Teguh, mereka yang lolos seleksi administratif bakal diundang mengikuti tes tertulis pada 13 Juli mendatang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya