Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Wolter Moginsidi 20, Kota Yogyakarta, Minggu (9/7), dilempari batu oleh orang yang tak dikenal. Pelemparan batu mengakibatkan kaca jendela di sisi kanan kantor tersebut pecah.
Ketua ORI DIY Budi Masthuri, mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB. "Ada dua batu yang ditemukan di dekat pecahan kaca," katanya.
Ia menjelaskan, penjaga malam Kantor ORI DIY, Slamet, pada Minggu pagi melaporkan bahwa dirinya hanya mendengar suara keras yang diikuti dengan suara kaca yang pecah. Namun, lanjutnya, yang bersangkutan tidak mendengar adanya suara sepeda motor atau mobil yang meraung.
"Kemudian kami lapor ke polisi, dan kemudian polisi datang, memasang garis polisi dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Sementara polisi yang melakukan olah TKP belum bersedia memberikan pernyataan terkait kejadian itu. Selain mengamankan dua batu yang diduga untuk melempar sebagai barang bukti, polisi juga mengambil rekaman dari kamera pengawas (CCTV) yang ada di kantor tersebut.
Menyinggung latar belakang aksi tersebut, Budi menduga terkait dengan aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 baik tingkat SMP maupun SMA/SMK bermasalah yang kini sedang ditangani lembaga yang dipimpinnya itu, kendati belum ada bukti yang mengarah ke situ.
"Jika dimaksudkan untuk meneror, kami akan tetap melakukan tugas dalam pengawasan publik," tegas Budi.
Menurut dia, Ombudsman memang sedang mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Namun, ia enggan menarik kesimpulan bahwa pelemparan batu berkaitan dengan kerja-kerja yang dilakukan pihaknya.
"Tidak menutup kemungkinan orang iseng juga kan," ujarnya.
Sementara Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan ORI Perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana, mengatakan, teror biasa diterima para asisten Ombudsman. Ia menambahkan, Ombudsman DIY saat ini tengah fokus tiga persoalan, yakni mengenai regulasi taksi online, kasus sopir taksi daring yang ditelanjangi, dan pengawasan PPDB yang bermasalah. (OL-2 )
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved