Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan rakyat di seluruh Pulau Bali diminta untuk waspada dalam beberapa hari ke depan menyusul adanya peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi gelombang tinggi dan angin kencang.
Berdasarkan peringatan yang dikeluarkan BKMG Wilayah III Denpasar, beberapa pelabuhan yang diminta waspada ialah Pelabuhan Benoa Bali, Pelabuhan Sanur, Pelabuhan Amed, Pelabuhan Nusa Lembong, Pelabuhan Nusa Penida, Pelabuhan Padangbai.
Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Taufik Gunawan, menjelaskan, informasi terkini cuaca sudah diteruskan kepada seluruh pihak terkait, yakni curah hujan, gelombang tinggi, serta angin kencang di wilayah mereka.
"Kami selalu update kondisi cuaca dan hasilnya memang sudah disampaikan kepada seluruh stakeholder terkait. Kita berharap bahwa informasi tersebut ditindaklanjuti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Denpasar, Minggu (9/7).
Menurut dia, tinggi gelombang di perairan Bali masih mencapai 2 meter lebih dan kecepatan angin masih mencapai 20 knots per jam. Kondisi ini tetap menjadi ancaman, baik bagi pelabuhan penumpang juga bagi para nelayan.
"Makanya pihak terkait diharapkan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajarannya agar melakukan waspada untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III, Madhi, mengaku telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor UM.003/03/7/KUPP-17 tentang peringatan tinggi gelombang dan angin kencang di wilayah perairan Bali. Peringatan tersebut merujuk pada data resmi yang dikeluarkan BMKG Maritim Wilayah Pelayanan Selat Lombok.
"Di sana dijelaskan bahwa selama 7 sampai 13 Juli 2017 terjadi gelombang tinggi di atas 2 meter dan angin kencang 20 knots per jam. Karena itu, kami mengirim edaran peringatan dini kepada beberapa pelabuhan yang berdampak," ujarnya.
Edaran tersebut disampaikan langsung kepada para nakhoda, pemilik, atau operator kapal, serta otoritas pelabuhan agar melakukan peringatan dini kepada para penumpang dan tidak memaksakan pelayaran saat gelombang tinggi.
"Mereka juga diminta untuk memberikan penjelasan kepada penumpang agar pelayaran bisa ditunda sewaktu-waktu bila kondisi cuaca tidak memungkinkan," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved