Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima tiga aduan terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (online) untuk tahun ajaran 2017/2018 jenjang sekolah menengah atas (SMA) di DIY.
Koordinator Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Joko Susilo Wahyono, Kamis (6/7), mengatakan, aduan itu diterima terkait PPDB Online di tiga SMA.
"Hari Rabu (5/7) siang kami terima aduan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan PPDB online dari tiga SMA," kata Joko Susilo.
Ia menyebutkan, tiga SMA yang proses PPDB online yang dikeluhkan orangtua calon siswa itu ialah dua di Kota Yogyakarta, yaitu SMA Negeri I Yogyakarta (SMA Teladan) dan SMA Negeri III Yogyakarta (Padmanaba), serta satu SMA di Kabupaten Bantul, yaitu SMA Banguntapan.
Aduannya, ujarnya, terkait dengan pergeseran data pendaftar yang dari online harusnya dia masuk ke pilihan kedua itu tetapi pilihan yang lain.
Asisten ORI Perwakilan DIY, Pamorti, mengatakan di SMA Banguntapan terdapat kuota siswa baru 224 siswa untuk jalur reguler 179 siswa dan untuk yang surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebanyak 45 siswa.
"Jadi, kemarin yang jadi permasalahan banyak komplain ke Ombudsman ketika ada masyarakat yang nilainya masih masuk kuota, tiba-tiba terlempar itu karena mereka tidak tahu kalau ada kuota reguler yang sebanyak 179 itu," katanya.
Dalam PPDB online SMA ada dua jalur. Akan tetapi, dari sistem SKTM yang kuotanya 20% dari reguler tersebut masyarakat belum paham kalau kuota 20% itu untuk pemilik SKTM.
"Tadi di web-nya itu terdapat penjelasan jika 20% itu tidak terpenuhi bisa untuk sistem reguler," katanya.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan empat tim pemantau penyelenggaraan PPDB, yakni di Kabupaten Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, dan Kabupaten Sleman.
"Kanal pengaduan Ombudsman RI juga sudah masuk beberapa informasi dan laporan masyarakat, antara lain, dua SMA di Yogyakarta yang mencantumkan jumlah kuota siswa lebih kecil daripada kuota sebenarnya," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved