Polisi Tangkap Pejabat Dinkes Simalungun terkait Pungli

Puji Santoso
05/7/2017 22:03
Polisi Tangkap Pejabat Dinkes Simalungun terkait Pungli
(Ilustrasi--thinkstock)

POLRES Simalungun akhirnya menangkap Lukman Damanik, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Lukman sempat kabur saat Tim Sapu Bersih Pungli Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun pada Senin (3/7) lalu.

"(Lukman) Ditangkap semalam," kata ujar Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Marudut Panjaitan, ketika dihubungi, Rabu (5/7) malam.

Dalam OTT yang dipimpin Ipda Joy Sianipar itu, Tim Saber Pungli mengamankan Flora Sondang Purba yang bekerja sebagai karyawan non-PNS Koperasi Harapan Dinkes Simalungun. Flora diduga ikut membantu Lukman terkait pungli terhadap pegawai tidak tetap (PTT) bidan yang diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Flora diduga diperintah Lukman.

"Barang bukti yang ditemukan yakni uang yang mencapai Rp80 juta, lima buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN (aparatur sipil negara) diduga bekas tempat uang, dua buku tulis berisi daftar nama setoran, dan tiga buah HP," jelas Liberty.

OTT itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut tentang adanya pungli senilai Rp10 juta-Rp30 juta kepada para CPNS tenaga medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, Tim Saber Pungli Polda Sumut akhirnya menetapkan dua orang tersangka, yaitu Flora dan Lukman.

"Saat ini kedua tersangka ditahan di RTP Polres Simalungun," ujar Liberty. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya