Polda Sumut Ungkap Kasus Pungli Penerimaan CPNS di Simalungun

Puji Santoso
05/7/2017 21:19
Polda Sumut Ungkap Kasus Pungli Penerimaan CPNS di Simalungun
(Ilustrasi)

KEPALA Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

"Tim Polda Sumut saat ini sedang berkoordinasi dengan tim dari Polres Simalungun untuk menuntaskan kasus pungli di sana. Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Rina saat dihubungi di Medan, Rabu (5/7).

Rina menjelaskan bahwa Tim Saber Pungli Polres Simalungun sudah menahan dan sedang intensif memeriksa enam orang yang diduga terlibat praktik suap dan pungli dalam kasus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Dinas Kesehatan Simalungun.

Dia mengungkapkan, enam tersangka yang semuanya wanita telah diamankan dengan sejumlah barang bukti amplop yang berisikan sejumlah uang diduga sebagai hasil pungli. Mereka ialah Flora Purba, 48, berstatus non-PNS sekaligus karyawan Koperasi Harapan Dinkes Simalungun, Nova Melina Hutahaean, 31, Pretty Malau, 33, Maya Sidauruk, 31, Nora Damanik, 34, Novelinda Silalahi, 23.

Keenamnya itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat memberikan amplop berisi puluhan juta rupiah kepada Flora Purba. OTT ini terjadi di Kantor Dinkes yang dipimpin Kadis Kesehatan JM Purba.

Rina mengatakan bahwa OTT yang dilakukan pihak tim Polda Sumut dan Polres Simalungun dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan setelah adanya laporan tentang adanya dugaan pungli senilai hingga Rp30 juta untuk masyarakat yang hendak menjadi PNS di lingkungan Kantor Dinkes Kabupaten Simalungun.

Hasil penyidikan sementara, pungli tersebut diduga perintah dari Sekretaris Dinkes Kabupaten Simalungun, Lukman Damanik.

"Diduga Lukman Damanik melarikan diri. Kita sedang kejar dia," ujar Rina.

Selain diperiksa di Polresta Simalungun, Rina memastikan sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus ini akan diboyong dan diperiksa ke Markas Polda Sumut di Medan.

"Semuanya sedang diproses," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya