Oknum Polisi Palembang Tertangkap Tangan Pakai Sabu

Dwi Apriani
05/7/2017 20:52
Oknum Polisi Palembang Tertangkap Tangan Pakai Sabu
(Ilustrasi--thinkstock)

INSTITUSI kepolisian kembali tercoreng namanya. Salah satu anggota dari Kepolisian Sektor Ilir Timur II (Lemabang) Polresta Palembang, Sumatra Selatan, tertangkap tangan sedang asik memakai narkoba jenis sabu.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, membenarkan oknum polisi tersebut tertangkap tangan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di rumahnya di Jalan Mangku Bumi Kelurahan 3 Ilir Palembang.

Bripka MI dalam kesehariannya bertugas di SPKT Polsek Ilir Timur II. Tim Ditres Narkoba Polda Sumsel yang saat itu menyamar berhasil menangkap dan membawa yang bersangkutan ke Mapolda Sumsel. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 2 ons sabu.

"Benar. Ada anggota kita tertangkap pakai sabu. Yang menangani ini langsung Polda Sumsel," kata dia di Palembang, Rabu (5/7).

Wahyu pun menjelaskan, satu anggota yang dimaksud tertangkap tangan sedang memakai sabu di rumah pribadi besangkutan.

"Penangkapan satu anggota kita ini saat dia sedang memakai sabu di rumahnya. Saat sedang asik memakai sabu, tim Polda Sumsel langsung menangkap dan membawanya," kata Wahyu.

Diakui Kapolresta, anggotanya itu merupakan personel kepolisian yang menempati tugas di Polsek Lemabang.

"Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Sumsel," kata dia.

Terkait hal ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, ia telah mendapat laporan bahwa ada seorang anggota polisi yang ditangkap ketika akan bertransaksi narkoba.

"Sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan aabu seberat 1 ons, bukan 2 ons," ujar Agung.

Terkait dugaan Bripka MI menjadi kaki tangan dari bandar narkoba, Agung mengungkapkan masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, ia pun belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan merupakan kaki tangan dari bandar narkoba.

Disinggung mengenai ancaman terhadap anggota yang menjual atau membekingi peredaran narkoba, Kapolda menegaskan pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

"Pasti akan diproses hukum dan bisa sampai dipecat dengan tidak hormat," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya