Polsek Denpasar Barat Bekuk Kawanan Pencuri Lintas Pulau

Arnoldus Dhae
04/7/2017 18:58
Polsek Denpasar Barat Bekuk Kawanan Pencuri Lintas Pulau
(Ilustrasi)

JAJARAN Polsek Denpasar Barat berhasil membekuk kawanan pelaku pencurian lintas pulau dengan terkenal dengan nama 'Kelompok Makassar'.

Modus kelompok ini yakni dengan merusak gembok menggunakan linggis dan obeng untuk membobol toko spesialis menjual komputer dan laptop.

Sekitar pertengahan Mei 2017 lalu, kelompok Sewang, Hamdan, Uli, Irma, dan Ani datang dari Makassar ke Bali dan dua di antaranya yaitu Sewang dan Hamdan melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Kuta No 62, Sulaiman Resto.

"Dua orang bernama Sewang dan Hamdan mencuri dua buah laptop kemudian mereka berdua langsung balik ke Makassar dan menjual barang curian tersebut di Makassar," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, saat rilis kasus pencurian toko laptop di Polsek Denpasar Barat pada, Selasa (4/7).

Dijelaskan Sumena, beberapa hari kemudian, Sewang dan istrinya yakni Sarah, berikut Hamdan, Rossi dan istri, serta keponakan Sewang datang lagi ke Bali dan menginap di M&K Villa di Jalan Mandiri IV No 5 Kuta Tuban.

Kemudian Sewang, Hamdan, dan Rossi melakukan pencurian di toko laptop di Jalan Teuku Umar No 240B Denpasar dengan menggunakan linggis dan obeng. Mereka pun menggondol 18 unit laptop berbagai merek, dan selanjutnya balik ke hotel tempat menginap.

"Setelah berhasil mencuri laptop, dua hari setelahnya mereka balik ke Makassar melalui jalur Bandara Ngurah Rai, dan barang bukti (BB) ditaruh dalam 3 koper. Sesampai di Makassar, BB dijual oleh Rossi dan istrinya. Sewang, Sarah, dan Hamdam beberapa hari kemudian berangkat menuju Samarinda, Kalimantan Timur," terangnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, jajaran Polsek Denpasar Barat membentuk tim khusus berjumlah 4 orang yang dipimpin oleh Ipda Seven Sampeyana untuk berangkat ke Kaltim mencari barang bukti dan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan).

"Guna mengungkap kasus ini kami perintahkan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra untuk segera mengungkap, sehingga sekitar Sabtu, 17 Juni 2017 dibentuk tim untuk mengejar pelaku," bebernya.

Kurang lebih 7 hari kerja, tim melakukan penggerebekan di Jalan Damanuri Gg Melati III Kelurahan Munggirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Kaltim, dan berhasil membekuk Sewang, Sarah, dan Hamdam. Sedangkan Rossi masih buron.

"Tiga orang berhasil dibekuk, sementara yang satu atas nama Rossi masih kita buru," jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti di Balikpapan, Samarinda, di antaranya 5 buah HP, 1 tas selempang warna hitam, 1 koper warna biru untuk menyimpan dan mengangkut hasil curian. BB yang berhasil diamankan di Makassar, yakni 1 buah laptop mini 12 inci merek Lenovo, 1 buah laptop besar 14 inci merek Lenovo.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini, diketahui pelaku adalah residivis, pelaku sempat ditahan di Samarinda dan setelah dari Bali dia juga bobol counter HP, tetapi 1 pelaku diamankan di Samarinda karena tidak melakukan di Bali. Pelaku adalah kejahatan antarpulau," pungkasnya.

Semua pelaku melakukan aksinya di wilayah Denpasar Barat. Total kerugian korban sekitar Rp100 juta, dan dalam kasus ini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya