Polisi Berhasil Ringkus Pemerkosa dan Pembunuh Pelajar SD di Tasikmalaya

Kristiadi
01/7/2017 18:13
Polisi Berhasil Ringkus Pemerkosa dan Pembunuh Pelajar SD di Tasikmalaya
(Ilustrasi--thinkstock)

BERSELANG kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosa pelajar SD, Wnd, 10, di Tasikmalaya. Seorang residivis, RA, 15, warga Kampung Dalem, RT 03/ RW 05, Kelurahan Sukaasih, Kota Tasikmalaya berhasil diringkus di Kampung Ciranjang, Kecamatan Tawang usai melarikan diri.

Pembunuhan terhadap korban tersebut, dilakukannya karena sakit hati terhadap paman korban yang telah menghinanya sebagai pencuri ayam hingga pelaku merencanakan pembunuhan dengan membeli satu buah golok dari tetangganya yakni Nanang Aziz, 43, seharga Rp20.000.

Dalam aksinya pelaku berpura-pura berniat baik mengajak korban ke pinggir kolam hingga ke aliran Sungai Ciloseh pada Jumat (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB hingga korban ditemukan oleh dua orang penangkap ikan dalam keadaan tewas dan seorang lagi terluka berat.

"Ada dua saksi yang sedang mencari ikan di Sungai Ciloseh, Ooh Suganda, 50, dan Nanang Aziz, 43, menemukan dua korban sekitar pukul 16.00 WIB salah satunya Wnd meninggal dengan kondisi telengkup. Sedangkan, Int menderita luka robek pada leher sebelah kanan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKB Adi Nugraha, usai gelar perkara, Sabtu (1/7).

Baca juga: Biadab! Pelajar SD Diperkosa dan Dibunuh

Adi menjelaskan, Int, selamat setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya. Dia mengalami luka pada bagian leher sebelah kanan, luka goresan pada dada sebelah kanan, luka bacok pada kedua paha dan luka jari kiri.

Adapun, korban meninggal, Wnd, telah diotopsi di RS Sartika Asih Bandung mengalami luka yang menunjukkan ada kekerasan seksual, busa pada mulut, luka pada pipi kiri, luka robek di bawah ketiak kiri.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD dr Soekarjo tetapi salah satunya telah mendapatkan tindakan secara intensif di ruang IGD, tetapi seorang korban lagi dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk diotopsi yang telah mendapatkan luka bacokan di bagian leher, kepala dan bagian tubuhnya hingga kondisi korban meninggal. Sedangkan di lokasi kejadian anggota Polisi telah mengamankan golok, batu, bambu," ujarnya.

Selain itu, Adi mengungkapkan pelaku sebagai residivis dengan kasus pencurian. Di lokasi pembunuhan itu telah diamankan sebilah golok terpisah dengan gagang, batu kali bercak darah, sandal jepit pocket 2 pasang, potongan bambu bercak darah, beberapa helai rambut, pakaian korban, pakaian pelaku.

"Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berhasil diungkap setelah petugas dan masyarakat melakukan pengejaran. Sekarang pelaku telah diamankan di Polres Tasikmalaya Kota untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terutama main hakim sendiri," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014, perubahan UURI No 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak Jo 351 ayat 2, 3 Jo 338 KUHPidana dan kasus pembunuhan serta pemerkosaan bisa ditingkatkan ke Pasal 40 dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya