Diduga Rusak Lingkungan, Massa Bakar 30 Alat Berat Perusahaan

Hendri Kremer
30/6/2017 13:43
Diduga Rusak Lingkungan, Massa Bakar 30 Alat Berat Perusahaan
(Ilustrasi--thinkstock)

RATUSAN warga Desa Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau mengamuk dan membakar 30 alat berat milik perusahaan perkebunan.

Ketua Komite Persatuan Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Provinsi Kepri Evi Juliana mengatakan aksi pembakaran alat berat yang dilakukan masyarakat Anambas Timur (Jemaja) merupakan bentuk protes atas rusaknya hutan lindung yang berubah fungsi menjadi hutan produksi perkebunan sawit dan Karet.

"Kayu- kayu yang usianya ratusan tahun dibabat, sekitar 3.600 hektare areal hutan lindung, rencananya akan dijadikan perkebunan sawit dan karet," ujar Evi saat di konfirmasi Media Indonesia, Kamis (29/6) malam.

Menurut Evi, masyarakat tidak terima karena sumber mata air di areal sekitar dan populasi hutan lainnya menjadi rusak.

Selain Itu menurut pengakuan masyarakat sosialisai Amdal yang di keluarkan pemerintah provinsi menyalahi aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Ruang Wilayah. "Amdal yang dikeluarkan Pemprov Kepri kepada PT.Kartika Jemaja Jaya menyalahi aturan lingkungan hidup," ujar Evi.

Selain masyarakat yang melakukan penolakan, KPLHI Kepri berencana akan ke Jakarta mendesak Kementerian LHK agar proyek alihfungsi hutan lindung menjadi hutan produksi oleh PT.Kartika Jemaja Jaya dihentikan.

Bahkan dalam aksi penolakan yang dilakukan masyarakat Jemaja tersebut mendapat dukungan dari Bupati Anambas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya