Arus Balik, Pemudik Motor Diimbau Waspadai Beroperasinya Angkutan Barang

Fetry Wuryasti
27/6/2017 21:06
Arus Balik, Pemudik Motor Diimbau Waspadai Beroperasinya Angkutan Barang
()

BERKACA dari data kecelakaan 2016, kecelakaan lalu lintas saat musim lebaran lebih banyak terjadi pada pesepeda motor yaitu sekitar 71%. Sedangkan dari waktu kejadian, kecelakaan banyak terjadi saat arus balik.

Beberapa faktor berpengaruh seperti kelelahan karena telah terkuras tenaga saat mudik dan bersilatuhim di kampung halaman, menipisnya uang saku sehingga enggan beristirahat serta spirit yang sudah mengendor sehingga mengurangi konsentrasi. Oleh karena itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengimbau pemudik tetap menjaga kondisi fisik, baik kondisi fisik pengemudi maupun kendaraan.

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah jumlah pesepeda motor yang balik ke Jakarta akan meningkat. "Pada saat mudik kemarin, pemudik yang menggunakan sepeda motor banyak mengikuti program mudik gratis dimana sepeda motor diangkut dengan truk, kereta api atau kapal roro.

Namun saat arus balik mereka mengendarai sepeda motornya. Oleh karenanya, Kemenhub memprediksi volume kendaraan sepeda motor di jalan akan meningkat pada saat arus balik.

Maka pengguna sepeda motor diimbau agar memanfaatkan kapal Ro-Ro dan kapal laut yang berangkat dari Semarang dan kapal Roro dari Panjang Lampung. Sementara itu, untuk menghindari macet pada arus balik Pudji menghimbau masyarakat sebaiknya kembali ke Jakarta sebelum Kamis (29/6).

"Karena arus balik nanti berbarengan dengan beroperasinya truk angkutan barang. Kendaraan angkutan barang akan beroperasi pada H+4 atau tanggal 30 Juni," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Pudji juga mengingatkan bahwa kendaraan angkutan barang tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Sebab selain berbahaya, menurutnya melanggar undang-undang.

Terkait evaluasi pada periode mudik, Pudji menyampaikan bahwa hasil sementara dari Korlantas Polri secara umum mengalami penurunan. Adapun kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh 3 (tiga) faktor yaitu kondisi kendaraan yang tidak laik jalan seperti rem tidak berfungsi, kerusakan di roda atau ban pecah, dan kemudi kurang baik.

Faktor lainnya ialah kelalaian pengemudi seperti tidak waspada akan lalin di depan atau ugal-ugalan, gagal menjaga jarak aman; dan pelanggaran lalu lintas seperti berkendara melampaui batas kecepatan, mengabaikan aturan lajur (ambil jalur orang), melakukan aktivitas lain (penggunaan telepon genggam dan lainnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya