Kakek Kurir Tiga Kilogram Ganja Diamankan Petugas

Dwi Apriyani
23/6/2017 15:10
Kakek Kurir Tiga Kilogram Ganja Diamankan Petugas
(MI/Dwi Apriani)

KEPOLISIAN Resor Kota Palembang menangkap Tommy (58), kakek dari lima orang cucu karena membawa tiga kilogram ganja. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Tupai yang merupakan bagian dari Satuan Intelkam Polresta Palembang pada Kamis sore (22/6) di Lorong Murni, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

Tommy saat itu melintas ketika tim sedang memburu pengedar narkoba yang ada di Palembang. Saat itu, Tommy mengendarai sepeda motor dan menggantungkan plastik hitam di motornya. Karena curiga, tim pun memberhentikannya.

Dalam plastik hitam itu, didapati adanya ganja sebanyak tiga paket, masing-masing berisi 1 kilogram ganja. Total ada tiga kilogram ganja dibawa oleh Tommy.

"Saya hanya disuruh antar oleh F (pengedar dan masih DPO). Harusnya barang ini sampai ditangan pemesan pada Jumat dini hari (23/6)," kata Tommy.

Ia pun mengakui sudah menjadi kurir ganja atas kepemilikan F selama satu tahun belakangan. Bahkan diakui Tommy, pada 2003 lalu dirinya sudah pernah masuk penjara karena juga melakukan pengiriman ganja.

"Satu paketnya saya terima Rp100.000. Saya tidak punya penghasilan. Karenanya saya terima," kata dia. Usai dirilis Jumat siang, Kapolresta Palembang, Wahyu Bintono Hari Bawono mengaku, pihaknya sudah lama mendapat informasi terkait merebaknya pengedaran narkoba di kawasan Seberang Ulu II.

"Tim kita turun ke lokasi. Saat ada yang mencurigakan melintas, diberhentikan. Dan ternyata pria berinisial T ini sedang membawa narkoba jenis ganja sebanyak 3 kilogram," kata dia.

Pihaknya masih terus mengejar pelaku berinisial F yang diduga merupakan pengedar dan masih bersembunyi. "Ini masih terus kita dalami. Kita kejar pelaku F ini. Kita juga sedang dalami asal ganja ini darimana," kata dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya