Ribuan Ruko di Batam Disulap Jadi Hotel

Hendri Kremer
22/6/2017 11:57
Ribuan Ruko di Batam Disulap Jadi Hotel
(Ist)

SEKITAR 1.000 rumah toko (ruko) di Batam disulap menjadi hotel tanpa mempertimbangkan keberadaannya di daerah perumahan penduduk. Akibatnya, hotel yang dibangun di sejumlah tempat di Batam itu kadang dipergunakan untuk aksi kriminal.

Komunitas pencinta lingkungan yang tergabung dalam Asosiasi Pencinta Lingkungan (Apel) Kepri menilai, eforia mendirikan hotel di Batam akibat maraknya perjudian dan peredaran narkoba. Sedangkan tamu yang diharapkan datang berasal dari luar negeri.

"Kondisinya sudah berubah fungsi, ini akan menjadikan Kota Batam layaknya Las Vegas. Hanya saja di sana lebih teratur dan sopan. Di Batam itu tidak terjadi. Apalagi PHK massal menjadi pemicu orang untuk bekerja apa saja," kata Yanuardi, salah seorang pengurus Apel Kepri, Kamis (22/6).

Perubahan drastis itu mengakibatkan peruntukannya disulap menjadi hotel. Perubahan peruntukan ini diduga tidak mengikuti rencana tata ruang Kota Batam, dan tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Keberadaan hotel ruko ini jelas-jelas melanggar Perda No.5 tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu kondisi tersebut membuat kondisi daerah di Batam makin semerawut dan tak sedap dipandang mata. Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 9 Tahun 2002 tentang Tata Cara Memperoleh IMB kota Batam, Pasal 1 menyebutkan 'untuk mendirikan bangunan, mengubah, menambah, mengurangi, merobohkan bangunan dan pagar di Kota Batam, diharuskan memiliki IMB yang dikeluarkan oleh Wali Kota Batam atau pejabat yang ditunjuk.

Masyarakat asli Batam mengeluhkan semakin banyak hotel yang dibangun di daerah ini tidak memberikan kontribusi besar kepada perkembangan perekonomian. Yang terjadi malah menjadi sarang aksi kriminal, tempat perjudian dan prostitusi.

"Harusnya ekonomi Batam membaik dengan keberadaan hotel-hotel baru berdiri. Ini tidak terjadi, malah para pengangguran yang ada tidak diberdayakan," ujar Irawan, salah seorang tokoh masyarakat Batam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya