Aktivis Antikorupsi Desak Gubernur Bengkulu Mundur

Antara
20/6/2017 20:06
Aktivis Antikorupsi Desak Gubernur Bengkulu Mundur
(Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti---MI/Ramdani)

AKTIVIS antikorupsi dari Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Gubernur Ridwan Mukti mengundurkan diri pascapenangkapan istrinya Lily Mardiati Maddari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari kontraktor lokal sebesar Rp1 miliar.

"Sebaiknya Gubernur mundur, karena pakta integritas tidak korupsi jelas sudah dilanggar," kata Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyansori, di Bengkulu, Selasa (20/6).

Ia mengatakan, Gubernur Ridwan telah menorehkan catatan buruk dalam pemberantasan korupsi setelah beberapa waktu lalu melantik dua orang pejabat Eselon III yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Padahal, kata Melyansori, pada awal kepemimpinannya, Gubernur Bengkulu mengikrarkan dan menandatangani pakta integritas dengan tiga komitmen, yakni tidak korupsi, tidak terlibat narkoba, dan tidak menggunakan kewenangan dalam berbisnis.

"Seluruh pejabat Eselon II, III, dan IV saat itu menandatangani pakta integritas di depan pimpinan KPK," kata dia.

Namun, pakta tersebut, menurut Melyansori, sudah dilanggar dengan melantik dua pejabat berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Setelah insiden pelantikan pejabat berstatus mantan narapidana korupsi itu, kali ini istri gubernur yang terjerat KPK karena menerima suap.

Pada Selasa (20/6) pagi, tim penindakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti saat menerima suap Rp1 miliar dari dua kontraktor berinisial RDS dan JW.

Penangkapan dilakukan di rumah kediaman pribadi Lily dan Ridwan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Bengkulu. Setelah sempat diamankan di Mapolda Bengkulu, Ridwan dan Lily dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya