Polresta Palembang Amankan 3 Kg Sabu

Dwi Apriani
19/6/2017 19:09
Polresta Palembang Amankan 3 Kg Sabu
(Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menunjukan barang bukti sabu dan tersangka yang berhasil ditangkap satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Palembang, Senin (19/6). MI/Dwi)

SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Palembang berhasil menangkap Zulfuadi, 30, dan Hendri Fitria, 36, dan Teuku Said, 34, karena memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram. Penangkapan itu terjadi pada Jumat (16/6) malam di Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan.

"Kami bisa berhasil karena mendapat informasi dari masyarakat. Kita lakukan penyidikan, kita dalami dan kita kembangkan," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, di Palembang, Sabtu (19/6).

Diakuinya, dari penangkapan pada Jumat malam itu, anggotanya berhasil menemukan keberadaan tersangka yang saat itu sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu sehingga langsung dilakukan penindakan.

Pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti dalam 3 paket satu paket berisi 1 kilogram, juga ada 1 unit kendaraan roda empat dan 4 unit telepon seluler.

"Saat ini, ketiga tersangka sedang dalam proses penyidikan di Mapolresta Palembang untuk pemberkasan. Apabila diuangkan, 3 kilogram sabu yang rencananya diedarkan di Palembang itu bisa mencapai Rp3 miliar," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, diduga sabu berasal dari jaringan Aceh dan dibawa melalui jalur darat. Ketiga tersangka mendapat ancaman Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati dan 20 tahun penjara.

"Sementara ini status ketiganya adalah kurir. Namun kita akan segera mengetahui dari pendalaman kasus selanjutnya," beber dia.

Sebagai upaya memaksimalkan tangkapan dan beredarnya narkoba, pihaknya pun setiap malam melakukan razia. Namun, sebagian pelaku atau pemilik/pengedar narkoba lebih cerdik dan bisa mengatur perjalanan mengirim barang, karena itu Polresta Palembang akan lebih ketat lagi dalam hal pengawasan tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya