Sanksi Tegas buat Moda Angkutan

HS/PO/TS/JS/AU/RK/RF/AD/UL/DW/OL-4
17/6/2017 03:11
Sanksi Tegas buat Moda Angkutan
(MI/Abdus Syukur)

ADA 240 bus di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak layak jalan dan harus diberi sanksi tilang serta dikeluarkan paksa dari terminal.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya sejak awal hingga pertengahan Juni 2017 sudah melakukan razia uji kelayakan terhadap sedikitnya seribu bus di Terminal Bus Purabaya.

"Sekitar 24%, atau 240 unit, bus yang dirazia ternyata tidak lulus uji kelayakan sehingga ditilang dan sebagian lagi dikeluarkan paksa dari terminal dalam keadaan kosong penumpang," ujar Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat, Jumat (16/6).

Pihak otobus harus memperbaiki dulu armada mereka jika ingin mengoperasikan kembali.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan saat arus mudik Lebaran nanti.

Persiapan juga dilakukan Polres Temanggung, Jateng, yang menyediakan empat pos pelayanan dan pos pengamanan.

Pelayanan yang diberikan nantinya pijat refleksi untuk para pemudik yang melintas di jalur tengah Jateng via Temanggung.

Fasilitas refleksi tersebut, menurut Kapolres Temanggung AKB Maesa Soegriwo, bertujuan mengatasi problem kelelahan yang biasa dialami para pemudik setelah menempuh perjalanan jarak jauh.

Klaten, Jateng, menyiapkan 60 ambulans sebagai armada untuk mendukung pelayanan kesehatan pemudik Lebaran.

Seluruh ambulans tersebut siaga 24 jam di rumah sakit dan puskesmas.

Menurut Sekda Jaka Sawaldi, pelibatan ambulans sebanyak itu untuk mendukung tugas operasional pelayanan kesehatan.

Kondisi serupa juga dilakukan Dinas Kesehatan Riau yang menyiagakan posko pelayanan kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik selama 24 jam.

"Pelayanan kesehatan berlaku selama 24 jam di puskesmas dan rumah sakit di sepanjang jalur mudik dan tempat wisata," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya