Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan Kota Surabaya sejak awal hingga pertengahan Juni 2017 sudah melakukan razia uji kelayakan terhadap sedikitnya seribu unit bus di dalam Terminal Bus Purabaya Kabupaten Sidoarjo.
Sebanyak 24 persen atau 240 unit bus yang dirazia ternyata tidak lulus uji kelayakan sehingga harus diberi sanksi tilang dan sebagian lagi dikeluarkan paksa dari terminal dalam keadaan kosong penumpang.
Hampir setiap hari selama bulan Juni 2017 petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan razia uji kelayakan armada bus untuk angkutan lebaran di terminal ini.
Uji kelayakan ini untuk melihat apakah bus angkutan lebaran sudah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Uji kelayakan ini tidak hanya meliputi surat kelengkapan akan tetapi juga mengecek kondisi fisik bus. Di antaranya kondisi rem, roda, lampu, kaca, sabuk pengaman sopir serta ada tidaknya martil pemecah kaca bila kondisi darurat.
"Setelah dilakukan razia uji kelayakan sedikitnya seribu unit bus ada 24 persen tidak lulus uji atau tidak layak operasi. Namun angka itu turun dibanding tahun lalu yang mencapai 40 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat, Jumat (16/6).
Pihak otobus harus memperbaiki dulu armadanya yang tak layak uji apabila ingin mengoperasikan kembali bus tersebut. Aturan ketat standar keselamatan ini diberlakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan selama arus mudik lebaran.
Puncak arus mudik di terminal purabaya diperkirakan akan terjadi pada H min 1 atau 23 Juni mendatang. Pada H min 1 tersebut jumlah arus mudik diprediksi minimal 60 ribu orang. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved