Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
AG, 34, warga Kampung Cimaranggi, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya. Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut setelah sebelumnya sempat mengancam akan meledakkan Kantor Polsek Malangbong menggunakan granat nanas yang dibawanya.
Kapolres Garut, AKB Pol Novri Turangga, mengatakan, kejadian itu terjadi Sabtu (10/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku datang ke Mapolsek Malangbong dan meminta bantuan aparat kepolisian mencari saudaranya yang hilang sejak sebulan lalu.
Namun, petugas menjelaskan pencarian itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan orang hilang sehingga pelaku kemudian marah-marah dan langsung mengeluarkan barang.
"Dia tidak menerima penjelasan anggota dalam menangani orang hilang dan pelaku langsung marah hingga mengeluarkan benda persis berbentuk granat nanas sambil mengancam akan meledakan kantor Polsek. Sedangkan upaya negosiasi dilakukan agar pelaku tidak sampai meledakan granat dengan dibantu masyarakat hingga pelaku bisa dibawa ke Pondok Pesantren Coblong berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong," katanya ketika dimintai konfirmasi, Minggu (11/6).
Novri mengungkapkan, setelah diamankan di Pondok Pesantren, pelaku lalu dibawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil tes urine, pelaku terbukti positif mengonsumsi psikotropika, tapi kasus tersebut masih dikembangkan oleh polisi.
"Petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu granat jenis nanas, sepeda motor, tongkat kayu, alat yang dapat mengalirkan listrik tegangan tinggi, pisau lipat serta tas dan pakaian yang dibawanya. Granat yang dia bawa isinya sudah kosong, tetapi dia mendapatkan barang itu dari mana masih dalam penyelidikan," paparnya.
Selain itu, Novri mengatakan untuk sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif karena bersangkutan juga termasuk telah sebagai teror dan ancaman kepada petugas terutama akan meledakan Kantor Polsek.
"Sekarang pelaku diamankan di dalam penjara untuk mempertangung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved