Diduga Terima Suap, Anggota DPRD Fraksi Golkar Dijebloskan ke Lapas

Heri Susetyo
08/6/2017 16:13
Diduga Terima Suap, Anggota DPRD Fraksi Golkar Dijebloskan ke Lapas
(Ilustrasi---thinkstock)

KHOIRUL Huda anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Golkar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Sidoarjo oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/6). Wakil rakyat ini diduga menerima aliran dana korupsi dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang saat ini kasusnya masih dalam penyidikan Kejari Sidoarjo.

Sebelumnya, Khoirul diperiksa sejak Kamis pagi hingga siang hari ini di salah satu ruang penyidik Kejari Sidoarjo. Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Khoirul kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan rompi tahanan.

Dengan dikawal penyidik Kejari dan polisi berpakaian preman Polresta Sidoarjo, Khoirul digelandang ke dalam mobil tahanan yang sudah disediakan. Tersangka yang dulunya juga salah satu koordinator korban lumpur Lapindo itu kemudian dijebloskan ke Lapas Kelas 2 Sidoarjo.

Penyidik kejari menahan tersangka setelah menemukan barang bukti berupa kuitansi aliran dana dari PDAU senilai Rp75 juta. Dana tersebut diberikan pada tersangka untuk pembahasan perubahan perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT).

PDAU diduga ada penyalahgunaan keuangan periode 2010 hingga 2016 hingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah. Dana yang disalahgunakan dari perusahaan daerah plat merah tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak di antaranya ke beberapa anggota DPRD Sidoarjo.

Selain anggota dewan, tiga direksi PDAU juga sudah dijebloskan ke dalam tahanan."Kami melakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya