350 Nelayan Asal Vietnam Dideportasi Dari Batam

Hendri Kremer
07/6/2017 09:12
350 Nelayan Asal Vietnam Dideportasi Dari Batam
(350 nelayan asing asal Vietnam yang terjaring Satgas 115 ilegal fishing di Natuna, Kepulauan Riau, akan dideportasi negaranya. -- MI/Hendri Kremer)

SEBANYAK 350 nelayan asing asal Vietnam yang terjaring Satgas 115 ilegal fishing di Natuna, Kepulauan Riau, akan dideportasi negaranya. Tidak hanya hasil operasi KRI, ratusan nelayan asing sebagian hasil operasi kapal pengawas PSDKP.

Dari data yang diterima Media Indonesia, sekitar 350 nelayan asing yang akan dideportasi adalah, tangkapan KRI sebanyak 213 orang dan 137 orang dari hasil tangkapan kapal pengawas PSDKP. Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto mengatakan, ratusan nelayan asing ini adalah tahanan non yustisi, yakni adalah anak buah kapal. Sementara nakhodanya, diproses secara hukum di Natuna dan diadili.

"Hari ini nelayan asing itu dideportasi, tahanan non yustisi seperti ABK ini tidak bisa ditahan sesuai aturan internasional," katanya, Rabu (7/6). Deportasi nelayan asing ini, dari Natuna akan menggunakan kapal Orcha 1, Orcha 2 dan kapal pengawas Macan Tutul PSDKP menuju Batam.

Rencana keberangkatan melalui Pelabuhan Selat Lampa dengan perkiraan berangkat sekitar pukul 16.00 WIB dan diperkirakan sampai Batam hari Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Menurut Tony, masih tinggi ilegal fising di laut Natuna oleh nelayan Vietnam di zona ekonomi ekkusif Indonesia disebabkan di perairan mereka sudah sulit mendapatkan ikan yang memadai. Karena kebiasaan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Sehingga menjarah diperairan negara tetangga. "Dengan jaring trawl yang biasa digunakan nelayan Vietnam, terumbu karang ikut rusak," ujarnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya