KPK Geledah dan Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim

Metro TV
05/6/2017 19:28
KPK Geledah dan Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim
(Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK, dok: istimewa)

RUANG Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Senin (5/6) siang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari ruang tersebut petugas KPK berhasil mengamankan beberapa berkas.

Namun hingga saat ini masih belum diketahui terkait kasus apa. Sekertaris dewan DPRD Jatim tutup mulut ketika dikonfirmasi wartawan.

Petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim itu setelah memeriksa dan mengeledah ruang staf Komisi B di Jalan Indra Pura, Surabaya.

Petugas KPK yang diperkirakan berjumlah 5 orang dan berpakaian sipil memeriksa ruang Komisi B selama hampir 2 jam. Sebelum meningalkan lokasi, petugas KPK membawa serta 3 staf Komisi B DPRD Jatim untuk di periksa lebih lanjut

Menurut Nyoto, saksi mata yang sehari-hari bekerja sebagai office boy di DPRD Jawa Timur, membenarkan ada 5 petugas KPK memakai kaos keluar ruangan dengan membawa beberapa berkas dan tiga orang staf.

Hingga saat ini belum ada anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi B maupun anggota yang lain yang bisa memberikan keterangan atas tindakan penyegelan ruang oleh KPK itu. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya