Satgas Pangan Polda DIY Ungkap Gula Oplosan

Ardi Teristi Hardi
02/6/2017 21:29
Satgas Pangan Polda DIY Ungkap Gula Oplosan
(Thinkstock)

SATUAN TUGAS Pangan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyita lebih dari 500 kilogram gula pasir, yang diduga oplosan gula rafinasi dengan gula biasa.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, menjelaskan, Satgas dari Polres Bantul telah mengamankan 10 karung gula oplosan (satu karung sekitar 50 kg) di Kasihan, Kabupaten Bantul. Selain itu, Satgas dari Polda DIY juga telah menganankan 700 karung gula oplosan. Gula oplosan, baik yang diamankan Polres Bantul dan Polda DIY berasal dari produsen yang sama.

Pihaknya terus mengembangkan penyidikan. Dugaan sementara, gula oplosan dalam jumlah besar sudah banyak beredar.

"Kalau di Bantul ada, dimungkinkan ada juga di tempat lain, makanya kita cari terus," tegasnya di Gedung DPRD Provinsi DIY, Jumat (2/6).

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil laboratoirum apakah murni rafinasi seluruhnya atau dioplos. Seorang sudah ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, UU Perdagangan, dan UU Perlindungan Konsumen. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya