Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KESUNGGUHAN Pemerintah Kota Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota H. Syarif Fasha khususnya dibidang pengelolaan keuangan dan aset daerah patut diapresiasi. Dalam waktu singkat kepemimpinannya Wali Kota Syarif Fasha berhasil membuktikan kinerja akuntabilitas Pemkot Jambi menjadi sangat baik.
Dengan kerja keras, Syarif Fasha membuktikan Kota Jambi layak meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 (audited), setelah bertahun-tahun belum pernah diraih Pemerintah Kota Jambi itu.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Parna, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan tersebut kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dengan turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Sartono, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jambi, pada Selasa sore (30/5).
Pemeriksaan BPK tersebut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kota Jambi dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemerintah Kota Jambi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kota Jambi tahun 2016 tersebut, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Parna saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD tersebut, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Jambi yang telah berhasil memperbaiki kinerja keuangan yang sebelumnya mendapat opini disclaimer, menjadi WTP.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesungguhan Pemkot Jambi dalam menyajikan laporan keuangan berbasis akrual yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Selain itu tambahnya, selama proses pemeriksaan LKPD, Pemkot Jambi sebagai auditee (pihak yang di audit), cukup membantu pihak auditor (BPK. red) dalam menyediakan bukti kebenaran formal dan material yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
"Opini yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2016 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion)," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas raihan predikat opini WTP atas LKPD Pemkot Jambi tersebut.
Ia mengungkapkan, raihan opini ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi dan sinergitas, serta dukungan dari DPRD Kota Jambi, BPKP Provinsi Jambi, serta seluruh masyarakat Kota Jambi.
"Kami telah belajar dari masa lalu, dengan kesungguhan dan niat yang tulus, serta semangat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah membuktikan Pemerintah Kota Jambi layak mendapatkan opini WTP," tambahnya.
Fasha menjelaskan, ada kesamaan masa dirinya menjabat dengan masa mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kini Presiden RI-red) dan Wagub Basuki Tjahya Purnama, ketika awal memimpin DKI Jakarta.
"Kami belajar, bagaimana pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI pak Jokowi dan pak Basuki, ketika tahun pertama memimpin DKI mendapat opini disclaimer, namun dengan kerja keras dan kerja cerdasnya mereka bangkit dan akhirnya mendapat opini WTP," terangnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun lalu (2016), Pemkot Jambi sempat mendapat opini disclaimer, diantaranya terlebih lagi karena Pemkot memang telah mendapat banyak warisan persoalan yang kompleks dari pemerintahan sebelumnya. Namun hal itu tidak melemahkan jajaran Pemerintah Kota Jambi dibawah pimpinan Syarif Fasha, bahkan opini disclaimer yang sebelumnya sempat disandang itu justru menjadi motivasi untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah, hingga diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved