Ketua HTI Kabupaten Subang Tobat dan Mundur

Reza Sunarya
30/5/2017 14:49
Ketua HTI Kabupaten Subang Tobat dan Mundur
(Ist)

DADAN Gunawan, yang menjabat sebagai Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Subang, Jawa Barat Selasa (30/5) mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua ormas yang saat ini sedang mendapat sorotan karena pemerintah sudah menetapkan sebagai ormas terlarang.

Surat pengunduran diri sebagai ketua HTI Kabupaten Subang yang Dadan tandatangani sendiri, dan ditulis pada 13 Mei 2017 lalu itu, diserahkan kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Kabuaputen Subang. "Saya mengaku khilap dan saya mundur dari HTI," kata Dadan.

Surat pengunduran diri Dadan sebagai Ketua HTI Kabupaten Subang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Subang, Anda Suganda. Dadan Gunawan sendiri saat ini adalah seorang PNS yang berdinas sebagai guru bahasa Sunda di SMPN 1 Subang.

Menurut Anda Suganda, Kepala Sekolah SMPN 1 Subang, sebelumnya, pihak sekolah telah mempertanyakan secara baik-baik kepada Dadan Gunawan, apa akan terus berbakti sebagai pengajar di SMPN 1 Subang, atau memilih sebagai pengurus HTI,

"Dadan Gunawan tetap memilih menjadi PNS daripada menjadi ketua HTI, karena dianggapnya menjadi ketua HTI adalah fardu kifayah dan menjadi PNS adalah fardu ain. Sebagai tanda kesungguhannya maka Dadan Gunawan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari HTI," ungkap Anda.

Namun Dadan menyesalkan mengapa hanya dirinya saja yang ditekan, karena menurut dia, masih ada beberapa guru PNS yang terlibat sebagai anggota ormas HTI tetapi mereka tidak pernah diusik.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya