Membakar Lahan, Warga Suku Talang Mamak Ditangkap

Rudi Kurniawansyah
29/5/2017 18:28
Membakar Lahan, Warga Suku Talang Mamak Ditangkap
(ANTARA)

ADI alias Satuan, 41, warga asli Suku Talang Mamak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) RT 008 RW 003, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, terpaksa ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan sedang membakar seluas 1 hektare kebun karet tua yang sudah ditumbang di desa itu.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, mengatakan, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti korek api warna kuning dan 4 batang kayu yang sudah terbakar.

"Pelaku diduga sengaja membakar lahan," ungkap Guntur di Pekanbaru, Senin (29/5).

Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat tim patroli terpadu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melihat ada asap tebal yang diduga berasal dari lahan yang dibakar di sekitar Jalintim, Desa Talang Jerinjing. Selanjutnya, regu patroli langsung menuju ke tempat asal asap.

"Di lokasi itu tim patroli melihat pelaku di lahan kebun karet yang sudah ditumbang dan sudah kering yang terbakar. Selanjutnya Adi alias Satuan bersama batang bukti dibawa ke Polsek Rengat Barat," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya