Polda Jatim Tangkap Penghina Kapolri Di Medsos

Faishol Taselan
29/5/2017 15:50
Polda Jatim Tangkap Penghina Kapolri Di Medsos
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PETUGAS Cyber Crime Polda Jatim menangkap pemuda asal Bangkalan Madura karena melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Kapolri Tito Karnavian melalui komentar di akun Instagram milik Divisi Humas Mabes Polri.

Penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MS, 25, itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (29/5).

Penghinaan dan ujaran kebencian tersebut dilakukan menggunakan akun bog.oldshop yang mengomentari pemberitaan tentang Kapolri ketika memberikan penghargaan kepada Brigadir Fitriarina, polwan asal Kalimantan Timur.

Menurut Frans, dalam komentar tersebut, MS mengomentari Kapolri dengan kata-kata tidak senonoh. Dari penyelidikan tim Cyber Crime Polda Jatim, komentar hinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh MS di media sosial sudah dilakukan berulang kali, yakni pada 4, 5, dan 6 Mei 2017.

MS berhasil ditangkap pada 25 Mei 2017 setelah tim Cyber Crime berhasil melacak identitas akun bog.oldshop di Jl Poros Masjid Syaikhona Kholil Desa Martajasah Bangkalan. "Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku menghina Kapolri Tito Karnavian," ujarnya.

Terkait dengan tindakan hukum lanjutan, Polda Jatim mengaku masih menunggu pihak Divisi Hukum Mabes Polri untuk melakukan pengaduan. Pasalnya yang menjadi obyek penghinaan ialah perorangan pejabat negara. (Metro TV/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya