DPD Dorong Pembangunan Bandara Internasional di Kayong Utara

Micom
24/5/2017 20:18
DPD Dorong Pembangunan Bandara Internasional di Kayong Utara
(MI/Susanto)

DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong pemerintah segera melakukan pembangunan bandara di Kabupaten Kayong Utara. Kayong Utara merupakan daerah yang strategis di bidang transportasi sehingga dianggap layak untuk dilakukan pembangunan bandara internasional. Oleh karena itu, DPD meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menjadikan pembangunan bandara di Kayong Utara sebagai Program Strategis Nasional.

Hal itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba, Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Bupati Kayong Utara Hildi Hamid di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Rabu (24/5).

Menurut Oesman Sapta, selama ini dukungan dari pemerintah pusat masih cukup kurang, sehingga rencana pembangunan bandara masih tertunda. Kehadiran bandara akan memudahkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang melalui kabupaten tersebut. Wilayah Kayong Utara juga menawarkan potensi pasar dan pariwisata yang dapat dimaksimalkan melalui keberadaan bandara.

"Adanya bandara dapat memunculkan Kayong Utara sebagai future market dan ada potensi jalan yang lebih dekat dari Pontianak dan Ketapang dan membuat perbedaan cost of transport," ujar pria yang akrab disapa OSO itu.

Dia juga meminta agar hasil pertemuan tersebut ditindaklanjuti secara serius, salah satunya dengan menjadikan pembangunan bandara di Sukadana, Kayong Utara, sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite II DPD Parlindungan juga menyetujui pembangunan bandara di Kayong Utara. Menurutnya, pembangunan bandara itu sesuai dengan program pemerintah yang menggalakkan pembangunan infrastruktur transportasi. Dia meminta agar pemerintah Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan pembangunan bandara tersebut.

"Saya harap bupati bisa segera menyiapkan segala persyaratan dan kewajiban administrasi agar bandara di Kayong Utara dapat segera dibangun," ucapnya.

Menurut Sekjen Kemenhub Sugihardjo, pembangunan bandara harus memperhatikan lokasi, seperti keadaan geografi dan topografi dari wilayah yang akan dibangun bandara. Menurut dia, wilayah yang sesuai untuk pembangunan bandara adalah Riam Berasap Jaya. Rencana pembangunan bandara di Kayong Utara sangat berdekatan dengan bandara di Ketapang, oleh karena itu dia meminta agar Pemkab Kayong Utara berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar untuk menentukan bandara mana yang dijadikan sebagai bandara besar.

"Kami tidak mungkin mengembangkan dua bandara besar yang saling berdekatan, maka mohon dikoordinasikan dengan provinsi," tegasnya.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, berpesan agar di wilayah sekitar bandara di Kayong Utara tidak diperbolehkan dibangun gedung atau perumahan karena akan menganggu jalur penerbangan. Oleh karena itu, dia meminta agar Pemkab Kayong Utara menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sekitar daerah yang akan dibangun bandara. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya