Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RATU mariyuana, Schapelle Leigh Corby, asal Australia, akan bebas pada 27 Mei.
Warga Australia yang ditangkap pada 2005 karena menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana ke Bali itu dikenai vonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
"Masa tahanan luar yang harus dijalaninya sudah berakhir. Pada 27 Mei, kami akan menyerahkan dia ke Kantor Imigrasi dan kewenangan selanjutnya berada di tangan imigrasi," papar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, di Denpasar, kemarin.
Selama menjalani tahanan luar, ujarnya, Corby telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dan kooperatif. Ia berada dalam pengawasan Kanwil Hukum dan Ham Bali.
Surung menambahkan tidak ada hal yang dilanggar perempuan yang berprofesi sebagai model itu, baik secara hukum maupun etika.
"Dia kooperatif untuk wajib lapor dan menjalani proses administratif lainnya."
Kasus Corby mendapat banyak perhatian publik ketika Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2012 memberikan grasi dengan pengurangan hukuman lima tahun untuknya.
Setelah itu, Kementerian Hukum dan HAM juga mengabulkan permintaan bebas bersyarat dan membolehkannya tinggal di luar penjara, tapi tetap berada di wilayah Bali, sejak Februari 2014.
"Selama menjalani proses bebas bersyarat, ia tidak mengonsumsi narkoba dan sejenisnya. Ini melancarkan proses yang ia jalani," lanjut Sudung.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, polisi meringkus lima pengedar sabu dan menyita sejumlah barang bukti.
"Mereka tergabung dalam jaringan yang menguasai peredaran sabu di wilayah Taman dan Sedati. Kami menangkap mereka secara bertahap setelah pengedar pertama ditangkap di kawasan Tambak," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Komisaris Sugeng Purwanto.
Penangkapan juga dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, kemarin. Ibu rumah tangga, Siti Norma, 34, ditangkap karena menyimpan sabu di rumahnya.
"Dia sudah lama menjadi target operasi karena kerap bertransaksi di sekitar rumahnya," papar perwira Direktorat Reserse Narkoba, AKB Matsari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved