Sidang Kasus Kekerasan Mapala UII Ditunda

WJ/N-2
18/5/2017 23:11
Sidang Kasus Kekerasan Mapala UII Ditunda
(MI/Widjajadi)

PENGADILAN Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, menunda sidang perdana kasus kekerasan pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, kemarin.

Penyebabnya, dua terdakwa, M Wahyudi dan Angga Septiawan, tidak didampingi pengacara.

"Majelis hakim harus menghormati permohonan terdakwa. Kedua terdakwa meminta didampingi penasihat hukum karena itu sidang ditunda sampai Rabu pekan depan," papar Ketua Majelis Hakim, Mujiono.

Secara terpisah, kuasa hukum terdakwa, Achiel Suyanto, mengaku tidak hadir di pengadilan karena belum menerima surat pemberitahuan digelarnya sidang perdana.

"Seharusnya tiga hari sebelum sidang, kami sudah menerima surat pemberitahuan."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya