Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KABUPATEN Sampang dan Bangkalan, di Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), ditetapkan sebagai daerah rawan pelanggaran dalam pemilihan umum. Dalam beberapa kali pesta demokrasi, mulai pemilihan anggota legislatif, pemilihan gubernur, hingga pilkada, masalah cenderung terjadi di dua kabupaten itu.
"Bahkan, pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013, harus dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara. Memang kami tidak menganggap keduanya sebagai wilayah bermasalah, tapi perlu mendapat perhatian khusus," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Eko Siswanto, di Pamekasan, kemarin (Rabu, 17/5).
Oleh karena itu, dalam beberapa rapat persiapan pelaksanaan pemilu, telah dibahas pula sejumlah langkah antisipatif, baik yang berkaitan dengan faktor keamanan maupun faktor hukum yang mungkin akan terjadi.
"Namun, kami juga yakin pemilu dan pilkada serentak di Sampang dan Bangkalan akan berjalan lancar di masa mendatang. Masyarakatnya sudah terlatih mengatasi masalah melalui jalur hukum dan tidak bertindak sendiri-sendiri."
Masalah lain terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar). Sebelum Pilkada 2018 bergulir, ketidakharmonisan sudah terasa di tubuh para pejabat.
"Kepala dinas dan kepala badan sudah terkotak-kotak. Ada tiga pemimpin daerah ini yang berkepentingan dalam Pilkada 2018," tutur seorang pejabat eselon II.
Perpecahan itu juga sudah terasa ke tengah masyarakat. Saat pejabat yang berkepentingan hadir di suatu acara, kepala dinas pendukungnya juga hadir, yang tidak mendukung tidak datang.
Di Nusa Tenggara Timur, KPUD menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Partai Politik untuk partai politik peserta Pemilu 2019 di Kupang, kemarin. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada partai politik untuk persiapan pendaftaran dan verifikasi parpol.
KPU menyampaikan hal tersebut kepada parpol sehingga pada saat dilakukan verifikasi, tidak ada lagi persoalan terkait dengan dukungan. "Aplikasi ini untuk memudahkan KPU dan partai politik mendeteksi jika ada nama-nama pendukung atau anggota yang dobel dan salah," kata komisioner KPU NTT Yosafat Koli.
Menurut dia, setiap parpol diminta melakukan persiapan jumlah dukungan mereka, yakni 1/1.000 penduduk di setiap kabupaten. Partai politik akan mengunggah nomor keanggotaan partai dan nomor induk kependudukan keanggotaan para anggota.
Dalam kesempatan yang sama, KPU juga menyampaikan partai politik juga wajib mengajukan perempuan dengan jumlah mencapai 30% dari total calon anggota legislatif untuk DPRD kabupaten dan DPRD provinsi. "Banyak pertanyaan disampaikan partai-partai baru dan kami sudah memberikan penjelasan secara detail," ujar Yosafat.
Di NTT, ada 73 partai politik yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dalam acara sosialisasi KPU itu, hanya utusan dari 12 partai politik yang hadir. (MG/DG/PO/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved