Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati di Medan

Puji Santoso
17/5/2017 14:48
Dua Bandar Narkoba Ditembak Mati di Medan
(ANTARA)

DUA bandar narkoba asal Aceh ditembak mati oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/5) malam.

Pengungkapan kasus dua bandar narkoba yang berinisial MR (22) dan M (22) pada hari yang sama itu didapat saat kunjungan kerja Kapolri Jendral Tito Karnavian ke Medan. Keduanya diberikan tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Saat hendak ditangkap kedua tersangka mengancam petugas dengan menggunakan senjata api revolver rakitan. Sehingga petugas menembak mati kedua bandar narkoba tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Rina Sari Ginting Rabu (17/5).

Rina menjelaskan MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (16/5) sekira pukul 19.00 WIB kemarin. Penangkapan MR dan M merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

"Sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Personel kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP," katanya.

Rina menyebutkan saat penyelidikan, personel mencurigai dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor jenis Honda Beat. Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut. Dari
mereka disita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Setelah mengamankan kedua laki-laki berinisial MR dan M tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian pengembangan ke tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Bengawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.

"Hasil interogasi kedua tersangka ini mengaku memiliki gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Sunggal. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke gudang
dimaksud. Namun sesampainya di lokasi, kedua tersangka berupaya kabur ke areal pekuburan sambil mengancam akan menembak petugas dengan senpi revolver rakitan. Anggota kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan," terangnya.

Tembakan peringatan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan ini tidak digubris, sehingga dengan terpaksa petugas menembak ke arah kedua tersangka dan mengenai punggung tembus
ke dada. Akibatnya, kedua tersangka MR dan M ini tewas di tempat.

"Selain melumpuhkan tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari 2 TKP dengan total berat 2 kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan," pungkas Rina. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya