Tiga Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap dari Konsesi HTI

Rudi Kurniawansyah
17/5/2017 11:56
Tiga Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap dari Konsesi HTI
(ANTARA)

APARAT Polres Kuantan Singingi menangkap tiga pelaku pembalakan liar di Delta 28 PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) Sektor Logas, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (16/5) malam.

Kapolres Kuantan Singingi AKB Dasuki Herlambang mengatakan, dalam penangkapan itu, polisi menyita sedikitnya 28 tual kayu log jenis campuran dengan ukuran 25 cm-40 cm dan panjang 4 meter. Selain itu, turut disita dua mobil colt diesel masing-masing BM 9503 KL dan BM 9123 BE.

"Ketiga pelaku illegal logging diciduk saat akan keluar dari konsesi PT RAPP," jelas Dasuki, Rabu (17/5).

Dijelaskannya, proses penangkapan bermula ketika personil BKO Polsek Singingi Hilir bersama pihak pengamanan PT RAPP Sektor Logas mendapatkan informasi bahwa ada dua mobil truk colt diesel yang mengangkut kayu illegal logging akan keluar dari konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP.

Kemudian tim polisi melakukan pengintaian. Sekitar pukul 18.50 WIB, lima pelaku lewat dengan dua mobil colt diesel yang mengangkut masing-masing 13 dan 15 tual kayu log jenis campuran.

"Tiga pelaku berhasil ditangkap, tetapi dua pelaku lainnya melarikan diri," jelas Kapolres.

Saat ini, lanjutnya, ketiga pelaku yaitu Mardani, 30, Icuk Sugianto, 29, dan Bahrunsyah, 48, telah ditahan di Kantor Polsek Singingi Hilir beserta barang bukti 28 tual kayu log dan dua mobil truk colt diesel. Ketiga tersangka dimintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya