Kuasa Hukum Bantah Rizieq Hindari Kasus dengan Kabur ke Luar Negeri

Bayu Anggoro
12/5/2017 20:51
Kuasa Hukum Bantah Rizieq Hindari Kasus dengan Kabur ke Luar Negeri
(Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI Jabar Ki Agus Muhammad Choiri menjelaskan kepada media perihal pelimpahan kasus Habib Rizieq di Kejati Jabar Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5). ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

KUASA hukum Rizieq Shihab, Kiagus Choiri, memastikan, kliennya akan kembali pulang ke Indonesia, sehingga polisi tidak perlu risau mencari keberadaan kliennya itu.

"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orang pasti pulang kok," ujar Choiri saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5).

Dia membantah kepergian Rizieq keluar negeri karena berusaha menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya. Menurutnya, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari.

"Beliau menjalankan ibadah di Tanah suci. Umrahnya memang lama. Inginnya nisfu syaban di sana bersama keluarga," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya segera panggil paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Informasinya berada di Malaysia, tapi tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq, Rabu (10/5), tetapi tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan.

Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma, sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi. Namun, seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa (25/4).

Argo menuturkan petugas Polda Metro Jaya akan membawa Rizieq ketika telah berada di Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya