Rizeq Pertanyakan Proses Hukum Kasusnya

Eriez M Rizal
12/5/2017 14:25
Rizeq Pertanyakan Proses Hukum Kasusnya
(ANTARA)

TIM kuasa hukum tersangka kasus penistaan Pancasila, Rizieq Shihab, meminta kepastian proses hukum kliennya yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Salah seorang kuasa hukum Rizieq, Kiagus Choiri, mempertanyakan langsung dengan mendatangi kantor Kejati Jabar, Jumat (12/5). Ia mengaku tidak mengetahui adanya pelimpahan kasus tersebut.

Selama ini, pihaknya tidak menerima informasi tentang proses hukum kliennya dari kepolisian. "Belum ada koordinasi," terang Choiri.

Tim dari Kejati Jabar memang sudah terbentuk. Tapi proses persidangan Rizieq belum ditetapkan. Jaksa masih meneliti perkara hukum yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Raymond Ali mengatakan, pelimpahan tahap pertama kasus penistaan Pancasila masih berlanjut. Jaksa peneliti Kejati Jabar masih memeriksa keakuratan formil dan materil berkas limpahan penyidik Polda Jabar.

"Sedang diperiksa sama jaksa peneliti terkait kelengkapan syarat formil maupun materil. Kalau memang lengkap bisa P21. Tapi kalau ada kekurangan, Kejaksaan akan mengembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," tutur Raymond. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya