Polda Riau Gelar Perkara Pungli Rutan Pekanbaru Besok

Antara
10/5/2017 19:21
Polda Riau Gelar Perkara Pungli Rutan Pekanbaru Besok
(Petugas Brimob Polda Riau bersenjata lengkap dibantu warga berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (11/5) besok.

"Besok kami coba gelar perkara untuk ditingkatkan menjadi penyidikan. Mungkin sudah ada tersangkanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (10/5).

Saat ini, lanjut Guntur, sudah ada 16 orang yang diperiksa terdiri atas enam petugas rutan, enam tahanan, dan empat orang dari pihak keluarga. Semuanya itu baru satu alat bukti dan saat ini telah dikantongi bukti lain yakni bukti transfer dari korban ke pelaku melalui sebuah bank yang sudah dikoordinasikan.

"Kalau keterangan napi, keluarga korban, dan petugas rutan baru satu alat bukti. Bukti lainnya dokumen bukti transfer. Kalau syukur-syukur ada yang mengaku itu sudah tiga alat bukti dan ada tersangkanya untuk ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Guntur.

Menjawab pertanyaan apakah mantan kepala rutan akan diperiksa, dia pun menjawab belum karena masih dalam pemeriksaan inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pungli di rutan tersebut diduga diminta kepada tahanan dan keluarga seperti untuk pindah blok. Pungli saat membesuk, menerima telepon, dan bahkan untuk mendapatkan air bersih.

Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada Jumat (5/5). Saat ini, masih ada 139 tahanan yang masih berkeliaran. Polisi berupaya membuka kembali berkas lama untuk memburu tahanan yang kabur itu.

Dia mengimbau masyarakat untuk membantu kepolisian dengan melapor jika ada informasi orang asing di daerahnya. "Tapi diamankan saja tidak main hakim sendiri," kata Kabid Humas. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya