Aparat Polda Lampung Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba

Antara
09/5/2017 22:17
Aparat Polda Lampung Tembak Mati Tiga Bandar Narkoba
(Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno (tengah) menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 170 kilogram di RS Bhayangkara Bandar Lampung, Lampung, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Ardiansyah)

APARAT Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati tiga bandar narkoba karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap.

"Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dan sabu yang baru saja tiba," kata Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno, di Bandarlampung, Selasa (9/5).

Dia mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh melalui jalur ekspedisi atau jasa pengiriman di Jalan Durian 16 Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Lalu Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung melakukan pengembangan dan diketahui bahwa pengiriman melalui ekspedisi Indah Kargo.

"Saat akan melakukan penangkapan sebagian petugas pun memakai baju perusahaan tersebut untuk mengelabui tersangka," kata dia.

Setelah lama menunggu, pukul 12.15 WIB datang tiga orang yang bernama Afrizal, 30, dan Ridho Aures, 23, warga Sepangjaya Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, lalu Faisal, 27, warga Jalan P Damar, Gang Kamboja, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung

Tiga orang ini datang untuk mengambil paket tersebut berupa dua buah peti kayu besar dan beberapa kotak kardus.

"Melihat tiga orang tersebut datang untuk mengambil paket yang merupakan narkoba, petugas langsung melakukan penyergapan," kata dia.

Namun, saat hendak ditangkap ketiga melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dan mengarahkannya ke arah petugas.

"Sempat terjadi baku tembak dengan ketiga orang tersebut, karena membahayakan petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Ketiganya tewas tertembak setelah sebelumnya menembak mundur ke arah petugas, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa paket yang akan diambil yakni daun ganja sebanyak 170 kilogram dan sabu sebanyak 600 gram.

Diketahui bahwa dua tersangka yang tewas masih berstatus mahasiswa yakni Ridho dan Faisal.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 170 kg ganja, 600 gr sabu, tiga pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan satu buah timbangan digital.

Pengungkapan kasus ini juga hasil dari koordinasi dengan Polda Riau dan para tersangka merupakan jaringan Aceh.

"Mereka merupakan bagian dari pengedar dan bandar, Lampung merupakan tempat perlintasan sebagai pengiriman narkoba sehingga kerap dijadikan tempat transit dan sampai saat ini Lampung belum ada tempat pembuatan narkoba," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya