Tersinggung, Pelajar SMP Bunuh Teman Mainnya

Dwi Apriyani
09/5/2017 08:47
Tersinggung,  Pelajar SMP Bunuh Teman Mainnya
(Ilustrasi)

SEORANG remaja tanggung berinisial WN (15) yang merupakan salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama di Musi Rawas diamankan pihak Kepolisian Resor Musi Rawas karena membunuh HL (13), rekan satu sekolahnya hanya karena permasalahan sepele.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan WN dilakukan pada 8 Mei 2017 sekitar pukul 19.00 WIB di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kejadian bermula pada saat pelaku pergi ke lapangan volly di Kelurahan Bingin Teluk pada 8 Mei 2017 untuk menonton permainan volly sekira pukul 16.40 WIB, karena masih sepi kemudian pelaku pergi ke jembatan penghubung antara Desa Beringin Makmur I dan Beringin Makmur II. Sekitar pukul 17.00 WIB di jembatan tersebut pelaku bertemu dengan korban yang sedang nongkrong bersama teman-temannya.

"Pada saat bertemu korban berkata kepada pelaku, 'Ngape ngelik-ngelik, nak belage ape' (kenapa lihat-lihat, mau ngajak berkelahi apa). Karena merasa takut kemudian pelaku pergi dari jembatan, dan mengambil sebilah pisau yang ia disembunyikan di bawah tumpukan kayu tidak jauh dari rumah pelaku," kata Satria.

Sekitar pukul 18.00 WIB pelaku ke lapangan volly Kelurahan Bingin Teluk tidak lama kemudian korban bersama temannya 5 orang menyusul ke lapangan volly. Pada saat bertemu, korban langsung mendekati dan memukul pelaku, sehingga terjadi perkelahian dan keduanya jatuh di got seberang lapangan volly.

Karena pelaku merasa terdesak sehingga mencabut pisau dari pinggang lalu menusuk korban. "Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orang tua nya di Kelurahan Bingin Teluk. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, dengan lebar 2,5 cm dan dalam 2,5 cm, luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Berdasarkan informasi itulah, sekitar pukul 19.00 WIB, Polsek Rawas Ilir yang terdekat dengan lokasi kejadian mendapat informasi tentang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiya mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah baju warna merah marun berlumur darah milik korban, satu lembar celana warna krem berlumur darah milik korban, satu lembar baju warna hitam, satu lembar celana warna biru dongker milik pelaku, dan satu lembar jaket warna hitam kuning milik pelaku.

"Selanjutnya pihak kepolisian mendatangi rumah duka untuk mendinginkan suasana dan menghimbau pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penegak hukum," tandasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya