Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kesulitan mencari dasar hukum penggantian posisi Bupati Sampang KH Fannan Hasib yang meninggal dunia.
Pasalnya, Wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono, menjabat bupati selama dua periode berturut.
"Ini yang sekarang kita carikan aturannya. Sebab, ini pertama kali terjadi di pemerintahan," kata Gubernur Jatim Soekarwo di Surabaya, kemarin.
Fadilah Budiono menjabat bupati pada 1995-2001 dan 2001-2006.
Pada Pemilihan Bupati Sampang 2013, ia maju menjadi wakil bupati mendampangi Fannan Hasib.
Fadilah dua kali menjabat bupati melalui pemilihan yang dilakukan DPRD Sampang.
Adapun pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2013, dilakukan secara langsung oleh pemilih.
Bupati Fannan Hasib meninggal dunia pada Rabu (3/5) di Rumah Sakit Amerta Surabaya akibat penyakit kanker paru.
Menurut Soekarwo, pemprov masih harus mengumpulkan pendapat para ahli serta staf mencari celah hukum terkait kasus ini.
Apalagi, katanya, kasus ini pertama kali terjadi di Jatim.
Biasanya, kata Soekarwo, di saat bupati berhalangan, posisinya digantikan wakil bupati.
"Tapi, ini sudah pernah menjadi bupati dua periode. Makanya kami carikan dasar hukum yang kuat agar tidak bertentangan dengan hukum lainnya," katanya.
Bahkan, lanjut Soekarwo, pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari celah hukum berkaitan pengisian posisi pelaksana tugas (plt) bupati oleh Fadilah.
Dalam kesempatan terpisah, Fadilah Budiono menegaskan akan melanjutkan tugas bupati hingga akhir masa jabatan.
"Saya yang akan melanjutkan sisa tugas beliau," ucap dia.
Ia mengaku telah mengantongi Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 tertanggal 21 April 2017 tentang penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Sampang.
Dalam SK itu, Fadilah ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati selama delapan bulan ke depan menuntaskan masa jabatan bupati yang saat itu sakit.
Kala itu, Fadilah ditunjuk sebagai plt bupati karena Fannan Hasib sudah tidak bisa menjalankan tugas sebagai bupati karena sakit.
Sementara itu, DPRD Sampang mewacanakan membentuk panitia khusus (pansus) untuk masalah pengisian posisi bupati.
Mereka akan mendatangkan pakar hukum tata negara untuk mencari jalan keluarnya. (FL/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved