Polda Sumut Tangkap 16 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia

Puji Santoso
05/5/2017 19:13
Polda Sumut Tangkap 16 Tersangka Kasus Perdagangan Manusia
(Para pelaku perdagangan manusia atau "human trafficking" berikut berbagai barang bukti dihadirkan ketika gelar kasus di Polda Sumut, Medan, Sumatra Utara, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

TIM kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara mengungkap dua kasus perdagangan orang di wilayahnya. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 16 orang tersangka serta puluhan lelaki dan perempuan yang menjadi korban perdagangan tersebut.

"Dua kasus perdagangan orang yang berhasil kita ungkap mempunyai modus operandi yang sama yaitu menawarkan pekerjaan kepada masyarakat baik laki-laki maupun perempuan lalu diseludupkan dengan cara ilegal ke Malaysia," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, di Markas Polda Sumut, Jumat (5/5).

Rycko mengatakan, dua kasus perdagangan orang itu diungkap pada 7 April dan 3 Mei 2017. Untuk yang 7 April, kasus perdagangan orang ini diungkap di Desa Bagan Asaahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

"Dari pengungkapan di sini, kita mengamankan 7 orang tersangka dengan jumlah korban sebanyak 5 orang," kata Rycko.

Sedangkan pengungkapan pada 3 Mei terjadi di kawasan Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

"Di sini kita mengamankan 9 orang tersangka dan 25 orang korban," terang Kapolda.

Rycko mengatakan, kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap ini memiliki sistem yang terorganisasi karena para tersangka memiliki peran masing-maisng.

"Jadi para tersangka ada yang berperan sebagai tekong laut yang bertugas untuk menyediakan transportasi laut menuju Malaysia, ada yang bertugas sebagai tekong darat yang berperan untuk menyediakan akomodasi selama menunggu diberangkatkan, kemudian ada yang berperan sebagai koordinator perekrut dan para perekrut yang sudah ada hampir di seluruh Sumatra dan Jawa," terang Kapolda.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfalah, menambahkanm dari penyidikan sementara, dua penyalur TKI ilegal ini sudah beroperasi lebih dari 10 tahun.

"Kalau korbannya sudah banyak, dari Jawa, NTB, dan Sumatra," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya