Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung dari Partai Golkar bernama Siswanto pada Rabu (3/5) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pangkalan Bun Kalimantan Tengah karena diduga terlibat kasus narkoba.
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, awalnya enggan mengaku kebenaran informasi terkait adanya anggota DPRD Babel yang melakukan Dinas Luar (DL) beberapa hari lalu ke Pangkalan Bun ditangkap aparat BNN setempat lantaran tersandung kasus narkoba.
"Wah, saya tidak tahu informasi itu, itu tidak benar," kilah Didit saat dimintai konfirmasi, Rabu.
Namun, setelah beberapa lama, Ketua DPRD Babel ini akhirnya mengaku dan membenarkan hal itu. Hanya saja, ia enggan berkomentar lebih jauh, sebab menurutnya, itu merupakan permasalahan pribadi yang bersangkutan.
"Sebenarnya saya berat untuk mengiyakannya, ya tapi mau gimana lagi. Yang jelas ini masalah pribadi yang bersangkutan dan bukan DPRD Babel, hanya saja kebetulan dia anggota dewan kita," ujarnya.
Didit menambahkan, DPRD Babel tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat masalah narkoba, terlepas dari hal itu semuanya kembali ke proses hukum.
"Kita serahkan ke proses hukum, selain itu kita juga kembalikan ke partai pengusungnya," ucap Didit.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Babel, Hariyadi, juga membenarkan informasi salah satu anggota DPRD yang tertangkap, tetapi pihaknya belum bisa mengambil tindakan apa pun.
"Ya benar info itu, kabarnya yang bersangkutan di duga ditangkap saat DL di Pontianak dan surat bukti penangkapan kalau saya tidak salah apakah dari BNN atau BNP sudah di Pak Ketua (DPRD)," terang Hariyadi.
Badan Kehormatan DPRD, lanjut dia, akan segera rapat untuk mengambil tindakan jika memang sudah mendapatkan bukti kebenaran laporan tersebut.
Untuk memastikan informasi itu, Media Indonesia sudah beberapa kali mencoba menghubungi nomor ponsel yang bersangkutan, tetapi nada ponsel terdengar tidak aktif.
Sebelumnya, anggota DPRD Babel priode 2009-2014 berinisial RM juga pernah ditangkap pihak kepolisian saat berada di Diskotik Crown Jakarta.
Hingga saat ini, sudah dua anggota DPRD Babel yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved