Polda Bali Tahan Buronan Interpol Tiongkok

Antara
22/4/2017 10:17
Polda Bali Tahan Buronan Interpol Tiongkok
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bali menahan Chen Liang, 34, buronan Interpol asal Tiongkok. Sebelumnya Chen melakukan percobaan bunuh diri.

''Saat ini Chen Liang ditahan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,'' kata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKB Hengky Widjaja di Denpasar, Sabtu (22/4).

Menurut Hengky, pemindahan ke Rutan Polda Bali juga untuk menghindari buronan kasus tindak pidana
penipuan di Tiongkok itu mengulangi perbuatan bunuh diri.

Selain itu pihaknya juga telah melaporkan kepada Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk
berkoordinasi dengan Pemerintah Tiongkok guna mempercepat proses deportasi.

Sebelumnya pada Rabu (19/4) petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar telah mengamankan Chen Liang sesaat setelah mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 02.30
WITA.

Petugas kemudian membawa Chen ke rumah Detensi Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Namun pada Kamis (20/4) petugas mendapati Chen sudah terkapar di lantai yang diduga melakukan upaya bunuh diri dengan cara menusuk urat nadinya menggunakan pecahan kursi berbahan plastik.

Pria yang terancam hukuman pidana dari otoritas berwenang Tiongkok itu kemudian dilarikan ke rumah
sakit BIMC Nusa Dua untuk mendapat pertolongan medis. Petugas kemudian membawa pelaku ke Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya