Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KELUARGA besar almarhumah Surini, 54, warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, korban penembakan oleh oknum petugas Polres Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, meminta pelakunya dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatan.
Menurut keterangan suami korban, Kaswan, 62, saat ditemui di rumah duka di Dusun IV Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rabu (19/4), meminta agar oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap istrinya bersama tiga anak kandung dan cucunya pada Selasa (18/4) kemarin di wilayah Kota Lubuklinggau dihukum yang berat karena dilakukan dengan kejam.
"Kalau sopirnya itu, pelaku kejahatan mengapa harus menembak ke arah istri, anak, dan cucu saya. Kami ini orang kecil, kami tidak tahu lagi harus berbuat. Kami minta pelakunya dipecat dan dihukum yang berat," katanya.
Istri, anak, dan cucunya yang tertembak pada kejadian itu, kata dia, bermaksud pergi menghadiri hajatan di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Mereka berangkat dari rumah mereka di Desa Blitar, menumpang mobil BG 1488 ON yang dikendarai Diki, 30, tetapi dalam perjalanannya terjadilah musibah itu.
Istrinya meninggal dunia akibat tertembak di bagian paha dan dada, sedangkan anak dan cucunya serta sopir juga mengalami luka akibat tembakan. Kaswan tidak menyangka kalau akan berpisah dengan istrinya itu, karena tidak mendapat firasat sebelumnya.
Sementara itu, Nurmani, 62, yang merupakan kakak perempuan almarhumah Surini, mengatakan korban pergi ke Muara Beliti guna menghadiri undangan persedekahan keponakannya yang bernama Joko di Kecamatan Muara Beliti.
"Kami semua tidak mendapatkan firasat apa-apa, karena selain akan berangkat kondangan ke Muara Beliti, mereka ini juga akan mengundang untuk acara sunatan keponakan kami di Desa Blitar ini," ujarnya.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, di hadapan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, dan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, serta keluarga besar korban, menyatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan jajarannya untuk mengusut secara tuntas kejadian itu.
"Sudah ada satu anggota Polres Lubuklinggau dari satuan shabara berpangkat brigadir yang diperiksa dalam kasus ini. Selain itu Kapolda Sumsel juga sudah memback-up kasus ini sehingga bisa mengungkap kejadian tersebut," katanya.
Dalam kunjungan ke rumah duka ini, Kapolres Hajat Mabrur juga berjanji akan menanggung biaya perobatan korban penembakan oleh anak buahnya, termasuk membiayai perobatan satu korban yang terpaksa di rawat ke RS M Hoesin Palembang.
Sementara itu informasi dari Polres Kota Lubuklinggau menyebutkan penembakan satu keluarga di Kota Lubuklinggau ini bermula kegiatan razia gabungan yang digelar Polres Kota Lubuklinggau dengan Polsek Lubuklinggau Timur I, di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di depan SMAN 5 Lubuklinggau.
Sekitar pukul 11.30 WIB melintas mobil jenis sedan merek Honda City warna hitam pelat BG 1488 ON, kendaraan ini menerobos petugas yang berupaya memberhentikannya sehingga kemudian dikejar petugas sampai kemudian terjadilah penembakan tersebut.
Adapun enam orang yang berada di dalam mobil sedan pelat BG 1488 ON ini tiga orang berstatus anak dari Surini antara lain Dewi Erlina, 40, tertembak bahu kiri atas, kemudian Novianti, 30, luka tembak dipundak kanan. Kemudian Indra, 33, tertembak di bagian leher depan, untuk korban yang satu ini karena kondisinya kritis terpaksa di rawat di RS M Hoesin Palembang.
Seterusnya Genta, 2, yang merupakan cucu Surini, anak dari Novianti dengan luka tembak kepala bagian samping kiri. Serta Diki, 30, yang bertindak sebagai sopir yang mengalami luka tembak dibagian perut. Untuk korban yang satu ini merupakan anak angkat dari Kaswan dan baru enam bulan menetap di Desa Blitar. (Ant/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved