Warga Rembang Minta Komnas HAM Tinjau Langsung Lokasi Pabrik Semen

Haryanto
18/4/2017 20:36
Warga Rembang Minta Komnas HAM Tinjau Langsung Lokasi Pabrik Semen
(MI/Rommy Pujianto)

LANGKAH Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengirim surat rekomendasi pada Presiden Joko Widodo agar menutup pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah, terus menuai kecaman.

"Kalau mau tahu permasalahan yang sebenarnya kondisi yang terjadi di Rembang, Komnas HAM harus datang ke lokasi. Jangan teriak-teriak dari Jakarta," kata Dadang, salah satu warga yang hadir di Kantor Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (18/4).

Dia bersama perwakilan warga dari lima desa yang berbatasan langsung dengan kawasan pabrik pun mendatangi langsung Kantor Komnas HAM di Jakarta dan bahkan menantang seluruh anggota Komisioner Komnas HAM untuk datang ke Rembang.

"Biar Komnas HAM tahu bahwa di sana tidak terjadi apa-apa. Semua warga adem-ayem dan bahagia dengan hadirnya pabrik semen di sana," tegasnya.

Dia berharap dengan hadir langsung di Rembang, Komisioner Komnas HAM juga akan mengetahui secara jelas bahwa mayoritas warga penolak pabrik semen justru bukan merupakan warga Rembang, melainkan warga Pati.

Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu Komnas HAM memancing kontroversi dengan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya secara garis besar terkait permintaan agar pemerintah menghentikan pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu kapur di Rembang yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia Tbk.

Surat resmi itu dikirim pada 7 April 2017 dengan nomor 059/TUA/IV/2017. "Terkait surat itu, bukan kapasitas kami untuk mendukung atau merekomendasikan penutupan pabrik semen. Dalam surat kami hanya menegaskan bahwa semua pihak sudah sepatutnya tunduk dan patuh pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," ujar anggota Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nur Khoiron, dalam kesempatan yang sama.

Menurut Khoiron, kepentingan Komnas HAM dalam permasalahan pabrik semen adalah memastikan tetap tersedianya sumber mata air sebagai salah satu hak asasi yang harus wajib dipenuhi bagi warga sekitar.

Terkait hal itu, Dadang pun kembali mengundang Komnas HAM untuk melakukan sosialisasi dan audiensi dengan warga yang benar-benar tinggal di Rembang.

"Biar terjadi komunikasi yang baik antara Komnas HAM dengan warga. Bagaimana pun kalau soal isu lingkungan, kami selaku warga juga pasti peduli. Yang penting komunikasinya. Makanya silakan datang ke tempat kami. Jangan nggak ada komunikasi, belum pernah ke lokasi tapi malah kasih rekomendasi macam-macam," tegas Dadang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya