Dua Minggu, 139 Tersangka Narkoba di Sumbar Ditangkap

Yose Hendra
17/4/2017 15:57
Dua Minggu, 139 Tersangka Narkoba di Sumbar Ditangkap
(thinkstock)

HANYA dalam waktu dua minggu, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat berhasil menangkap 139 orang tersangka pengedar narkoba dari 80 kasus peredaran narkoba yang terungkap.

Komisaris Besar Polisi Kumbul. Ks, Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Senin (17/4), mengatakan, pengungkapan dan penangkapan merupakan hasil Operasi Antik, yang berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2017.

"Seluruh tersangka yang ditangkap polisi merupakan pengedar dan diantaranya merupakan jaringan pengedar lintas provinsi," ujarnya. Dia merinci, dari pengungkapan kasus tersebut, 22 kasus merupakan target operasi dan 58 kasus non target operasi.

"Barang bukti yang diamankan berupa 96 gram sabu-sabu, 62 kilogram ganja, 3 batang ganja dan 4 butir pil extasi," ungkapnya.

Menurut Kombes Kumbul, selain merupakan pengedar narkoba lintas provinsi, tersangka juga residivis dengan kasus serupa. Hasil tangkapan operasi antik yang digelar Polda Sumbar kali ini
meningkat empat puluh persen dari tahun lalu.

Tahun 2016, Operasi Antik mengungkap lima puluh empat kasus dengan 67 tersangka. "Mengalami peningkatan hampir sekitar 40 persen dibanding tahun 2016," pungkasnya.(OL-3)

Yose Hendra (YH)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya