Jelang Prosesi Naik Takhta, Polisi Amankan Keraton Surakarta

Widjajadi
15/4/2017 20:40
Jelang Prosesi Naik Takhta, Polisi Amankan Keraton Surakarta
(MI/Wijayadi)

KEPOLISIAN Resor Kota Surakarta bersama anggota Brimob Polda Jawa Tengah dan TNI melakukan pengamanan di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (15/4), terkait dengan persiapan pelaksanaan upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII.

Aparat keamanan gabungan tersebut juga dilengkapi sejumlah kendaraan panser dan mobil gegana yang diparkir di depan pintu masuk keraton sebelah selatan atau pintu Magangan.

Selain itu, sejumlah anggota polisi, baik dari Polres Kota Surakarta dan sekitarnya, serta Polda Jateng terlihat berjaga-jaga di setiap sudut kawasan keraton.

Bahkan, ratusan personel keamanan, baik berseragam lengkap maupun sipil, juga masuk ke dalam keraton untuk melakukan penjagaan. Selain petugas aparat keamanan, tidak dizinkan masuk keraton.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol R Djarod PH. Madyoputro mengatakan bahwa kepolisian melakukan pengamanan di Keraton Surakarta karena ada surat permohonan permintaan dari pihak keraton.

Menurut Djarod, surat permohonan itu terkait dengan rencana upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII atau prosesi naik takhta Raja Keraton Solo pada 22 April mendatang.

"Kami menurunkan pasukan gabungan sebanyak 500 personel, baik berpakaian seragam lengkap maupun sipil," katanya.

Menurut Djarod, mereka melakukan penjagaan di kawasan keraton hingga 24 jam secara bertahap, atau sesuai dengan kondisi keamanan yang berkembang.

Ia mengatakan bahwa pengamanan di sekitar keraton dan melakukan negosiasi terkait dengan acara pelaksanaan upacara adat jumenengan.

Kepala Polres Kota Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Polda Jateng terkait dengan mediasi untuk mengambil solusi yang baik antara Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta dan PB XIII.

"Saya hanya mengantar dari Polda Jateng sebagai mediasi untuk mengambil solusi yang baik bagi keraton," kata Kapolres. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya