Polisi masih Kesulitan Ungkap Kasus Mutilasi di Aceh

Antara
10/4/2017 21:54
Polisi masih Kesulitan Ungkap Kasus Mutilasi di Aceh
(Thinkstock)

APARAT kepolisian masih menyelidiki kasus mutilasi atas nama Saparudin, 44, warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, akhir Februari lalu.

"Kita masih menunggu hasil dari uji DNA (deoxyribo nucleic acid atau asam deoksiribo nukleat) di Jakarta, (karena) belum keluar," ucap Wakil Kepala Polres Aceh Tenggara, Kompol Imam Asfali, di Kutacane, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, tes DNA dilakukan untuk menentukan dari beberapa sampel yang diuji seperti rambut, lalu sel-sel mukosa di bagian dalam pipi atau dalam mulut, dan jaringan-jaringan lain.

Seperti diberitakan, penggunaan DNA dalam proses identifikasi memang merupakan alternatif yang akurat untuk pengenalan jati diri seseorang yang tidak mungkin teridentifikasi karena telah terbagi dalam beberapa bagian.

"Karena ada beberapa bagian tubuh korban yang kita uji, agar kita bisa mengetahui siapa sebenarnya tersangka (mutilasi)," terangnya.

Di samping itu, kata Imam, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari berbagai saksi seperti dari keluarga, tetangga korban, dan lainnya yang berjumlah belasan orang.

"Saksi yang kita periksa, banyak. Kebetulan saya ngak pengang datanya, ya. Jadi tak bisa memberi penjelasan secara lengkap," tutur dia. "Belasan saksi lah, yang sudah kita mintai keterangan," tegas Wakapolres.

Risky Hidayat, Koordinator Pos SAR Kutacane, sebelumnya mengatakan, potongan tubuh korban mutilasi atas nama Saparudin, yang bekerja sebagai petani telah ditemukan semuanya di aliran Sungai Alas.

"Terakhir bagian tubuh kaki kanan korban sudah ditemukan di aliran Sungai Alas, atau tepatnya di Desa Kute Melie, Bukit Tusam," ucapnya.

Dia merinci, pada Selasa (28/2), masyarakat menemukan bagian tubuh berupa kaki kiri, dan tangan kiri korban mutilasi sekitar pukul 16.30 WIB, serta jam 19.00 Wib ditemukan tangan kanan.

Lalu dari informasi masyarakat di Desa Kute Melie yang melihat langsung bagian tubuh korban mutilasi pada Rabu (1/2) sore, dan terbawa arus air sungai setempat.

Kuat dugaan bagian tubuh korban yang terputus tersebut seperti tangan dan kaki dibuang dengan dihanyutkan ke Sungai Alas. Dilaporkan Kepala Desa Kuta Tinggi, Senin, (27/2), jam 10.30 WIB, bahwa korban pada Sabtu (25/2), pukul 4.30 WIB berpamitan dengan istri untuk pergi ke sawah dan tidak kembali lagi ke rumah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya