Jamaah Calon Haji Tunggu Mekanisme Pelunasan

DW
09/4/2017 17:59
Jamaah Calon Haji Tunggu Mekanisme Pelunasan
(MI/Alexander)

PEMERINTAH sudah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi jamaah calon haji (JCH) asal Palembang, Sumatra Selatan Rp32.958.750. Untuk mekanisme pelunasan biaya masih menunggu keputusan resmi.

Nominal tersebut merupakan bagian dari Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Penetapan BPIH 1438 H. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel HM Al Fajri Zabidi mengatakan, Keppres tersebut ditandatangi Presiden Joko Widodo pada 3 April lalu. Sedangkan untuk mekanisme pelunasan saat ini Kemenag Sumsel masih menunggu keputusan resmi.

''Begitu dikeluarkan (keputusan resmi), langsung kita umumkan dan segera lakukan pelunasan,'' ujar Al Fajri, Minggu (9/4).

BPIH tersebut, kata dia, sudah termasuk dalam biaya penerbangan, pemondokan di Mekkah, Madinah, dan biaya hidup (living cost) selama di tanah suci. ''BPIH tersebut disetor langsung ke rekening Kementerian Agama pada bank penerima setoran BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama,'' ungkapnya.

Persiapan ibadah haji embarkasi Palembang terus dilakukan, termasuk salah satunya paspor JCH. Ia mengatakan, paspor haji sama sekali tidak ada kendala dan mengklaim paspor tersebut telah selesai. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya