Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEBERAPA pihak dari golongan masyarakat dan industri menilai larangan beroperasinya truk sumbu tiga saat lebaran 2023 ini sebagai kemunduran manajemen mudik yang telah diterapkan pada lebaran 2022.
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengakh, tidak setuju adanya pelarangan angkutan logistik pada saat momen lebaran hanya karena alasan kemacetan. Menurutnya, justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran tersebut, terutama air minum.
“Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme angkutan logistik dan kendaraan mudik itu semuanya bisa aman,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/4).
Baca juga: Kebijakan Pembatasan Truk 3 Sumbu Harus Ditinjau Ulang
Menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya.
Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik. Kondisi ini tetap bisa mengandalikan kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.
Baca juga: Importir Dirugikan dengan Larangan Truk Sumbu Tiga pada Lebaran
“Jadi, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. Karena, air minum sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” jelas dia.
Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan, termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi, juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen lebaran nanti.
“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat,” katanya.
Selain itu, eksportir juga berteriak dan sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada saat momen lebaran nanti.
Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro mengatakan, pelarangan ini tentu akan merugikan para eksportir dan akan berdampak juga terhadap perekonomian nasional.
Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.
“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya. Kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Kapal itu tetap saja jalan sesuai schedule mereka. Kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan akan merugikan sekali bagi eksportir kita,” jelas dia.
Sebetulnya, pelarangan terhadap pengoperasian truk sumbu tiga ini tidak perlu dilakukan pada lebaran tahun ini. Hal itu mengingat pemerintah sudah pernah mengizinkannya pada lebaran-lebaran tahun-tahun sebelumnya dan itu tidak bermasalah.
“Kan tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diijinkan. Jadi, semestinya kalau toh ada pengecualian, jangan sampai ‘abu-abu’ di lapangan,” katanya.
Sementara itu sebelumnya, Presiden Joko Widodo berharap agar pada musim lebaran tahun 2023 ini ada perbaikan manajemen mudik di lapangan.
"Saya berharap dengan perencanaan dan manajemen mudik yang baik, masyarakat yang melakukan mudik lebaran tahun ini mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara detail, yang bekerja di lapangan itu harus betul-betul melihat sehingga perbaikan dari manajemen mudik tahun yang lalu untuk arus mudiknya harus lebih baik,” ujar Jokowi. (Z-10)
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Selain itu, survei juga menemukan bahwa 60,1 persen responden mengaku puas terhadap sistem rekayasa lalu lintas, seperti pengaturan jalur satu arah (one-way).
Kemenhub berencana mengintegrasikan pengelolaan program mudik gratis dengan instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain angkut motor, Motis 2024 juga telah berhasil angkut 43.365 penumpang.
Layanan yang tersedia antara lain layanan kesehatan, hidangan berbuka, dapur air, tempat istirahat, layanan tambal ban, layanan ambulan, tempat sholat, toilet hingga kursi pijat.
POLRI menindak 5.000 lebih kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama arus mudik Lebaran 2024. Kendaraan sumbu 3 yang tidak dikecualikan ini melanggar pembatasan Idul Fitri
Kendaraan itu diamankan dengan ditempatkan di kantong-kantong parkir hingga arus mudik-balik selesai. Yakni sampai 16 April 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan kebijakan tentang batasan kendaraan sumbu tiga yang dilarang beroperasi, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tim gabungan Satuan Unit Reserse Kriminal dan Satuan Unit Lalu Lintas Polres Muara Enim menangkap sopir dan lima truk dan satu trailer pengangkut batu bara ilegal.
Para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini.
Selain diduga akibat dampak pelarangan angkutan truk sumbu tiga untuk AMDK di masa mudik lebaran, cuaca ekstrim yang terjadi saat ini juga berpengaruh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved